Berita Tabanan

Satgas Lakukan Rapid Test Antigen Secara Acak di Pasar Kerambitan Tabanan, Satu Warga Positif

Satgas Penanganan Covid-19 Tabanan menggelar tes rapid antigen secara acak di Pasar Kerambitan, Tabanan, Bali

Satpol PP Tabanan
Satgas Penanganan Covid-19 Tabanan saat melakukan rapid tes antigen di Pasar Kerambitan, Tabanan, Kamis 4 Februari 2021 - Satgas Lakukan Rapid Test Antigen Secara Acak di Pasar Kerambitan Tabanan, Satu Warga Positif 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Tabanan kembali menggelar pengawasan protokol kesehatan (prokes) serta tes rapid antigen secara acak di Pasar Kerambitan, Tabanan, Bali, Kamis 4 Februari 2021.

Dalam kegiatan tersebut, ada 27 orang warga yang di tes rapid antigen secara acak.

Hasilnya, satu orang dinyatakan positif dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Satgas Kesehatan.

"Kami di yustisi terus menggelar kegiatan pengawasan prokes serta melakukan tes rapid antigen secara acak oleh Tim Kesehatan," kata Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba.

Ketua Satgas Doni Monardo Terpapar Corona Saat Makan Bersama,Perhatikan 5 Hal Berikut Saat Berkumpul

Pengunjung Pantai Sanur Tes Rapid Antigen, Penglukatan di Pantai Padanggalak Digelar Sederhana

Temukan 45 Pelanggar Masker, Tim Yustiisi Lakukan Tes Rapid Antigen Secara Sampling

Sarba melanjutkan, kegiatan yang digelar di Pasar Kerambitan tersebut menyasar 27 orang, baik para pedagang maupun pengunjung pasar.

Hasilnya, dari 27 orang tersebut, ada satu orang yang dinyatakan positif.

Kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Tim Kesehatan.

"Di Pasar Kerambitan ada satu orang yang dinyatakan positif setelah menjalani rapid test antigen. Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Tim Kesehatan. Termasuk juga melakukan tracking," jelasnya.

Dia menjelaskan, dengan ditemukannya salah satu warga di Kecamatan Kerambitan positif, praktis Kecamatan Kerambitan masih berstatus zona merah bersama dengan Kecamatan Kediri dan Tabanan.

Sedangkan, untuk kecamatan lainnya masih berstatus orange.

"Dengan kondisi tersebut, tiga kecamatan ini mendapat atensi khusus terkait pengawasan ketat prokes. Apalagi, Satgas di posko kecamatan sudah sangat aktif membantu dalam upaya mengawasi tempat usaha, kegiatan adat dan yadnya. Tapi kalau untuk kecamatan lainnya juga tetap mendapat pengawasan secara ketat," tegasnya.

Polsek Selemadeg Barat Tabanan Awasi Kegiatan Upacara Adat sekaligus Bagi-Bagi Masker

Jajaran Polsek Selemadeg Barat bersama Tim PPKM Kecamatan serta Pecalang Desa Adat Antosari melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan upacara adat di Setra Adat Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Bali Kamis 4 Februari 2021.

Selain itu, petugas juga memberikan masker gratis sebagai bentuk pencegahan Covid-19 klaster upacara adat.

Selain pengawasan dan pembagian masker, petugas juga kembali melaksanakan kegiatan penyemprotan desinfektan di rumah warga yang terpapar Covid-19 di Banjar Daren, Desa Lalanglinggah, Kecamatan setempat. 

"Kita tim gabungan dari Polsek, tim PPKM Kecamatan serta pecalang desa adat melakukan kegiatan pengawasan, pembagian masker, serta penyemprotan desinfektan di rumah warga terpapar secara rutin," kata Kapolsek Selemadeg Barat, AKP I Gusti Lanang Jelantik, Kamis 4 Februari 2021. 

Dia melanjutkan, pengawasan dilakukan terhadap kegiatan upacara adat untuk menekan terjadi klaster upacara adat.

Selain itu pihaknya juga memberikan 45 buah masker kepada warga setempat. 

"Kegiatan pembagian masker ini merupakan dalam rangka upaya preventif menekan penyebaran virus Covid 19 dan pencegahan klaster upacara adat di Setra Adat Antosari, Desa Antosari," ungkapnya sembari menyebutkan pihaknya mebagikan masker secara geratis sebanyak 45 buah kepada warga masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan upacara pengabenan di Setra Adat Antosari.

Kemudian, kata dia, kegiatan penyemprotan desinfektan dalam rangka langkah riil penanganan dan pencegahan atau antisipasi penyebaran Covid-19 juga dilakukan di salah satu rumah warga yang terpapar Covid-19 di Banjar Daren, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat. 

"Dalam kegiatan ini kami juga memberikan berapa arahan kepada warga untuk mematuhi prokes serta untuk sementara waktu agar tidak bersosialisasi kepada warga lainnya sampai 14 hari kedepan demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19," tandasnya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved