Berita Badung

Satlantas Polres Badung Sebar Brosur, Cegah Covid-19 dan Bagikan Masker Kepada Pengguna Jalan

Satuan Lalulintas Polres Badung terus melakukan aksi pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Badung.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Jajaran Satlantas Polres Badung saat melakukan pembagian masker dan bagi brosur imbauan cegah Covid-19 di simpang Polres Badung, Kamis 4 Februari 2021 -Satlantas Polres Badung Sebar Brosur, Cegah Covid-19 dan Bagikan Masker Kepada Pengguna Jalan 

Pemantauan protokol kesehatan (Prokes) terus gencar dilakukan jajaran polres Badung.

Bahkan Selasa 2 Pebruari 2021 petugas kepolisian melakukan sidak dengan menyasar tempat-tempat keramaian seperti pasar-pasar tradisional.

Sidak yang dilaksanakan pun untuk meminta para warga menjaga diri dan keluarganya dari  penyebaran virus corona Covid -19.

Tidak hanya pasar, sejumlah tempat pariwisata juga menjadi atensi para petugas.

"Ada beberapa lokasi, yang dijadikan sasaran mulai dari tempat-tempat wisata, pasar-pasar hingga tempat perbelanjaan lainnya," Kata Kabag Ops Polres Badung I Putu Ngurah Riasa, SIP 

Langkah tersebut, merupakan salah satu cara pihak kepolisian untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona.

Dia meminta agar masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk menggunakan masker dan melakukan sosial distancing.

"Semoga masyarakat semakin sadar tentang kondisi ini, sebagian besar warga memang masih patuh terhadap Prokes, namun kadang kala menggunakan masker tidak dilakukan secara sempurna, artinya menutup lubang hidung hingga dagu," Ujarnya.

Sementara itu, polisi pun mendampingi Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas terhadap warga dan para pemilik usaha yang melanggar protokol kesehatan.

Sehingga penyebaran virus tidak semakin masif.

"Mari patuhi peraturan pemerintah demi cepatnya virus corona belalu," pintanya.

Pihaknya mengatakan sampai saat ini masih ada warga yang melanggar dengan tidak menggunakan masker dengan benar.

Kendati demikian tetap diberikan sanksi administratif dan sosial.

"Kami berikan sanksi push up, untuk memberikan peringatan kepada warga. Agar tetap mematuhi prokes," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved