Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Jembrana

Berhenti Jadi Sopir Ekspedisi, Agus Nekat Curi Motor di Jembrana Bali

Agus Hermawan (32), diringkus anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Hal itu dikarenakan dirinya nekat melakukan pencurian motor

Tayang:
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Foto: Tersangka dan barang bukti kejahatan di Mapolsek Gilimanuk Jumat 5 Februari 2021 - Berhenti Jadi Sopir Ekspedisi, Agus Nekat Curi Motor di Jembrana Bali 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Agus Hermawan (32), diringkus anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Hal itu dikarenakan dirinya nekat melakukan pencurian motor Jupiter Z, yang kemudian digadaikannya.

Akibatnya, ia pun meringkuk di sel jeruji besi.

Kepada penyidik, Agus mengungkap, bahwa faktor ekonomi yang melatarbelakangi ia nekat melakukan aksinya itu.

Polisi Kembali Ringkus Satu Tersangka Pencurian Hasil Pengembangan Kasus di Penginapan Kuta Badung

Lakukan Pencurian di Wilayah Bangli dan Gianyar Bali, Edi Ditangkap Saat Menuju Kos Pacar

Banyak Benda Prasejarah di Pura, Desa Bedulu Aktifkan Pakemitan di Tengah Maraknya Pencurian Pratima

Motor yang dicuri kemudian ia gadaikan.

Setelahnya, hasil dari motor curian itu digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.

Agus juga mengaku bahwa dampak dari Covid-19 membuatnya berhenti dari sopir ekspedisi, sehingga satu-satunya jalan ialah mencuri motor rekannya sendiri.

“Alasan tersangka karena berhenti dari pekerjaan. Kemudian beralih jadi buruh serabutan. Yang dicuri juga motor rekannya sendiri,” ucap Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, Jumat 5 Februari 2021.

Sudarsana menjelaskan, tersangka mencuri motor miliki temannya, Yudi Irawan, warga Lingkungan Penginuman, Gilimanuk, Jembrana, Bali, lengkap dengan STNKnya.

Tersangka sendiri berasal dari Lingkungan Patimura, Kelurahan Jemberkidul, Kecamatan Kaliwates, Jember, melakukan aksinya pada Selasa 1 Februari 2021 di rumah korban.

Saat itu situasi rumah korban sepi, tersangka yang kerap datang ke rumah korban untuk meminjam motor ini masuk ke dalam kamar korban untuk mengambil STNK motor tersebut.

“Tersangka dan korban sempat bertemu di rumah korban. Kemudian saat korban kembali bekerja di Pelabuhan, dan kunci motor masih nyantol kemudian dilarikannya. Setelah pulang korban yang mengetahui motornya raib, melaporkan kejadian itu ke kami,” ungkapnya.

Sudarsana menjelaskan, bahwa motor itu digadaikan ke salah satu warga di Lingkungan Asri Gilimanuk.

Motor itu digadaikan senilai Rp 2 juta.

Polisi melakukan pengejaran dan berhasil menciduk tersangka di rumahnya di Jember.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved