Berita Badung
Meski Sudah Ada Vaksin, Penggunaan Masker Tidak Boleh Dilepas, Ini Kata Kabag Ops Polres Badung
Meski vaksinasi Covid-19 sudah ada dilakukan kepada para pejabat dan tenaga kesehatan, namun tidak semena-mena bisa berhenti menggunakan masker.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Bahkan Selasa 2 Pebruari 2021 petugas kepolisian melakukan sidak dengan menyasar tempat-tempat keramaian seperti pasar-pasar tradisional.
Sidak yang dilaksanakan pun untuk meminta para warga menjaga diri dan keluarganya dari penyebaran virus Covid -19.
Tidak hanya pasar, sejumlah tempat pariwisata juga menjadi atensi para petugas.
"Ada beberapa lokasi, yang dijadikan sasaran mulai dari tempat-tempat wisata, pasar-pasar hingga tempat perbelanjaan lainnya," kata Kabag Ops Polres Badung I Putu Ngurah Riasa, SIP
Langkah tersebut, merupakan salah satu cara pihak kepolisian untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona.
Dia meminta agar masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk menggunakan masker dan melakukan sosial distancing.
"Semoga masyarakat semakin sadar tentang kondisi ini, sebagian besar warga memang masih patuh terhadap prokes, namun kadang kala menggunakan masker tidak dilakukan secara sempurna, artinya menutup lubang hidung hingga dagu," ujarnya.
Sementara itu, polisi pun mendampingi satpol PP untuk melakukan tindakan tegas terhadap warga dan para pemilik usaha yang melanggar protokol kesehatan.
Sehingga penyebaran virus tidak semakin masif.
"Mari patuhi peraturan pemerintah demi cepatnya virus Corona belalu," pintanya.
Pihaknya mengatakan sampai saat ini masih ada warga yang melanggar dengan tidak menggunakan masker dengan benar.
Kendati demikian tetap diberikan sanksi administratif dan sosial.
"Kami berikan sanksi push up, untuk memberikan peringatan kepada warga. Agar tetap mematuhi prokes," tutupnya. (*).