Berita Badung
Meski Sudah Ada Vaksin, Penggunaan Masker Tidak Boleh Dilepas, Ini Kata Kabag Ops Polres Badung
Meski vaksinasi Covid-19 sudah ada dilakukan kepada para pejabat dan tenaga kesehatan, namun tidak semena-mena bisa berhenti menggunakan masker.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Meski vaksinasi Covid-19 sudah ada dilakukan kepada para pejabat dan tenaga kesehatan, namun tidak semena-mena bisa berhenti menggunakan masker.
Pasalnya masker akan bisa dilepas ketika pandemi benar-benar berakhir.
Hal itu pun dikatakan Kabag Ops Polres Badung, Kompol I Putu Riasa, SIP, pada Jumat 5 Februari 2021 di ruang Command Center Polres Badung, Bali.
"Jadi kita wajib menggunakan masker selama pandemi Covid-19 masih ada. Oleh karenanya kita harus patuh terhadap aturan yang telah dianjurkan oleh pemerintah," katanya.
• Kunker ke Bali, Panglima TNI : Saya Harapkan Masyarakat Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan
• Masih Bandel, 18 Orang Melanggar Protokol Kesehatan Terjaring Razia di Sesetan Denpasar Bali
• Satlantas Polres Badung Sebar Brosur, Cegah Covid-19 dan Bagikan Masker Kepada Pengguna Jalan
Menurutnya, tujuan vaksinasi bukan untuk melepas masker dan bebas akan protokol kesehatan, tetapi untuk meningkatkan antibodi dan mewaspadai penyebaran virus Corona.
Sebab, vaksinasi tidak menghentikan penularan virus.
"Jadi vaksin itu adalah untuk meningkatkan antibodi kita. Sehingga tidak mudah terkena virus, namun tetap kami imbau kepada masyarakat agar selalu menjaga pola hidup sehat," ucapnya.
Ia mengimbau seluruh personil dan masyarakat, agar tetap melakukan protokol kesehatan.
Seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, mengurangi mobilisasi dan menjauhi kerumunan.
"Masker berguna meminimalisir virus yang masuk ke dalam tubuh. Sehingga jumlahnya kecil dan dapat dilawan oleh sistem kekebalan tubuh," jelasnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan dalam proses vaksinasi warga tidak harus takut, pasalnya semua itu juga kebaikan bagi semua.
Sehingga masyarakat tidak mudah terserang penyakit secara cepat.
"Jadi kita ingatkan masyarakat, tetap melakukan prokes. Agar bisa menekan angka kasus Covid-19 di Badung," tungkasnya.
Terus Ingatkan Prokes, Personil Polres Badung Bali Turun Langsung Sasar Tempat Keramaian
Pemantauan protokol kesehatan (prokes) terus gencar dilakukan jajaran Polres Badung.
Bahkan Selasa 2 Pebruari 2021 petugas kepolisian melakukan sidak dengan menyasar tempat-tempat keramaian seperti pasar-pasar tradisional.
Sidak yang dilaksanakan pun untuk meminta para warga menjaga diri dan keluarganya dari penyebaran virus Covid -19.
Tidak hanya pasar, sejumlah tempat pariwisata juga menjadi atensi para petugas.
"Ada beberapa lokasi, yang dijadikan sasaran mulai dari tempat-tempat wisata, pasar-pasar hingga tempat perbelanjaan lainnya," kata Kabag Ops Polres Badung I Putu Ngurah Riasa, SIP
Langkah tersebut, merupakan salah satu cara pihak kepolisian untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona.
Dia meminta agar masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk menggunakan masker dan melakukan sosial distancing.
"Semoga masyarakat semakin sadar tentang kondisi ini, sebagian besar warga memang masih patuh terhadap prokes, namun kadang kala menggunakan masker tidak dilakukan secara sempurna, artinya menutup lubang hidung hingga dagu," ujarnya.
Sementara itu, polisi pun mendampingi satpol PP untuk melakukan tindakan tegas terhadap warga dan para pemilik usaha yang melanggar protokol kesehatan.
Sehingga penyebaran virus tidak semakin masif.
"Mari patuhi peraturan pemerintah demi cepatnya virus Corona belalu," pintanya.
Pihaknya mengatakan sampai saat ini masih ada warga yang melanggar dengan tidak menggunakan masker dengan benar.
Kendati demikian tetap diberikan sanksi administratif dan sosial.
"Kami berikan sanksi push up, untuk memberikan peringatan kepada warga. Agar tetap mematuhi prokes," tutupnya. (*).