Saat PPKM di Bali, Kasus COVID-19 Justru Meningkat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali turut melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai upaya menekan penambahan kasus COVID

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: M. Firdian Sani
Tribun Bali/Rizal Fanany
Anggota Linmas dan Pecalang melaksanakan penertiban penggunaan masker sekaligus pemantauan protokol kesehatan di kawasan Desa Adat Panjer, Denpasar, Senin, 18 Januari 2021. Kelurahan Panjer dan Desa Adat Panjer Denpasar menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pelaksanaan PPKM dimulai Senin 18 Januari 2021 hingga Kamis 18 Februari 2021. 

Saat pertemuan itu, Bali mendapatkan perhatian yang luar biasa dari pemerintah pusat, salah satunya dibiayai mengenai tempat hotel karantina.

Kemudian uang makan untuk tenaga dan personil yang melaksanakan operasi yustisi juga di-support dari APBN. Namun hal ini sedikit mengalami kendala dalam proses administrasi.

Akhiri Masa Jabatan, Wabup Jembrana Bali Harapkan ASN Dukung Program Bupati Tamba

Hotel yang dijadikan tempat karantina untuk pasien COVID-19 juga sudah mengeluh karena November sampai Januari belum bisa dilakukan pembayaran.

Setelah dicek, ternyata sudah dalam proses finalisasi dan berada di biro keuangan.

Setelah rapat, pihaknya juga masih mendapatkan arahan yang cukup strategis.

Arahan tersebut yakni jika PPKM berlanjut, Presiden menginginkan agar dilaksanakan secara mikro.

Jika selama ini PPKM dilaksanakan lebih pada tingkat kabupaten, maka selanjutnya biasa dilaksanakan di tingkatkan banjar atau dusun. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved