Penari Rangda Tewas Tertusuk Keris
UPDATE: Tak Tempuh Jalur Hukum, Keluarga Ikhlaskan Meninggalnya Pemuda Penari Rangda di Denpasar
"Kami tidak memproses dan sudah mengikhlaskan kepergian cucu kami Gede Nanda," ujarnya di lokasi rumah duka.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Keluarga IGNEP (16) tidak ingin mengambil jalur hukum dan memilih untuk mengikhlaskan.
I Nyoman Suardana yang ditemui di rumah duka Jalan Raya Tuka, Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali pada Sabtu 6 Februari 2021 mengatakan tidak akan menempuh jalur hukum usai kepergian korban IGNEP yang meninggal terkena tusukan keris saat upacara Napak Pertiwi di salah satu rumah sanggar di Jalan Sutomo, Nomor 44, Banjar Blong Gede, Pemecutan Kaja, Denpasar Barat, Kot Denpasar, Bali pada Kamis 4 Februari 2021.
"Kami tidak memproses (hukum) dan sudah mengikhlaskan kepergian cucu kami Gede Nanda," ujarnya di lokasi rumah duka.
Perwakilan keluarga tersebut menambahkan pesan kepada semua masyarakat, agar kejadian ini yang terakhir kali terjadi.
• INFO TERBARU, Pemuda Penari Rangda yang Tewas Tertusuk Keris Dikenal Miliki Talenta Sejak Usia Dini
Serta diharapkan tidak ada lagi penari yang masih belasan tahun dan memiliki talenta terkena musibah seperti yang dialami IGNEP.
"Cukuplah sampai disini, kami tidak ingin memperpanjang masalah ini. Karena kami sudah banyak kehilangan, kami berusaha mengikhlaskan kepergian beliau," jelasnya.
Sementara itu, I Nyoman Suardana dan keluarga bangga memiliki cucu seperti IGNEP hanya disayangkan kepergiannya begitu cepat dan masih sangat belia.
Meskipun begitu, adik dari Nenek mendiang IGNEP ini mengatakan pihak keluarga sudah berusaha untuk tabah dengan kepergian pemuda 16 tahun tersebut.
"Dia pergi meninggalkan kita saat ngayah mungkin sudah jalan yang harus ditempuh memang seperti itu," tambah I Nyoman Suardana.
Polisi Koordinasi dengan Tokoh Adat dan Agama
Seperti diberitakan, dalam menyikapi peristiwa meninggalnya penari rangda saat acara keagamaan dan budaya di Jalan Sutomo Nomor 44, Banjar Blong Gede, Pemecutan Kaja, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, petinggi Kepolisian Polresta Denpasar pun angkat bicara mengenai kejadian yang terjadi pada Kamis 4 Februari 2021 dini hari di rumah sanggar tersebut.
Berdasarkan keterangan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, ditemui di Mapolresta Denpasar pada Sabtu 6 Februari 2021, ia mengatakan terkait peristiwa tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak adat maupun Tokoh Agama di Bali.
Koordinasi ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana penanganan dari kasus meninggalnya seorang penari rangda saat pentas.
Mengingat saat kejadian, terjadi saat acara keagamaan berlangsung di rumah sanggar di wilayah Banjar Blong Gede, Pemecutan Kaja, Denpasar.