Penari Rangda Tewas Tertusuk Keris

UPDATE: Tak Tempuh Jalur Hukum, Keluarga Ikhlaskan Meninggalnya Pemuda Penari Rangda di Denpasar

"Kami tidak memproses dan sudah mengikhlaskan kepergian cucu kami Gede Nanda," ujarnya di lokasi rumah duka.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Firizqi Irwan
I Nyoman Suardana selaku perwakilan korban saat ditemui di rumah duka di Jalan Raya Tuka, Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali pada Sabtu 6 Februari 2021 

"Masih kita dalami, sementara laporan dari pihak keluarga korban juga tidak ada. Tapi kita sebagai penyidik akan mendalami itu,"

"Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, kan kita tinggal di Bali ada budaya adat istiadat," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu 6 Februari 2021.

UPDATE Penari Rangda Meninggal, Pihak Keluarga Sudah Mengikhlaskan, Suardana: Kami Mohon Doanya

Berdasarkan peristiwa yang mengakibatkan korban jiwa berinisial IGNEP (16), yang merupakan penari rangda saat upacara Napak Bumi pada rangkaian Pagerwesi.

Dikatakan lebih lanjut oleh Kapolresta Denpasar, kejadian ini masuk secara hukum nasional karena mengakibatkan korban meninggal dunia.

Namun, pihak keluarga tidak ada yang melaporkan kejadian tersebut ke petugas kepolisian.

"Keluarga korban tidak melakukan laporan tapi kita akan mengambil langkah, untuk proses hukum kita melihat banyak hal,"

"Tapi kita ya lihat sejauh mana bisa konsultasi dengan tokoh adat, tokoh agama yang ada di Bali," lanjut Kapolresta Denpasar.

"Kan ini ada kaitannya dengan budaya dan adat, jadi akan kita konsultasikan dengan tokoh yang ada di Bali ya termasuk juga pihak keluarga," tambahnya.

Mengenai hal ini, sampai saat ini pihak keluarga korban IGNEP (16) masih belum membuat laporan ke pihak berwajib atas kematiannya.

Sementara pihak kepolisian, masih mendalami kasusnya dan meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi di TKP.

Ditanya hal lainnya dari peristiwa ini, Kapolresta Denpasar enggan berkomentar banyak karena kejadian ini masuk dalam rangkaian keagamaan.

Meskipun masuk upacara keagamaan, namun kegiatan tersebut dilakukan saat pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Denpasar, Bali.

"Acara kan dilaksanakan saat PPKM, saat melakukan upacara kan jumlahnya terbatas hanya beberapa orang saja. Tapi yang jelas ini masih kita dalami lagi," tutup Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu 6 Februari 2021.(*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved