Corona di Bali
Satgas Covid-19 Buleleng Bakal Terapkan PPKM Berskala Mikro di Wilayah yang Masuk Zona Merah
Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bersifat mikro, di tingkat RT/RW,
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bersifat mikro, di tingkat RT/RW, Desa atau Kelurahan yang masuk zona merah.
Hal ini dilakukan atas instruksi Mendagri tentang PPKM berskala Mikro.
Sekda Buleleng juga sebagai Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, PPKM berbasis mikro ini sejatinya tidak jauh beda dengan keputusan bupati sebelumnya, yang memberlakukan pengawasan ketat aktivitas masyarakat di tiga lokasi yang lonjakan kasus penularan covidnya cukup tinggi.
Seperti di Kelurahan Banyuning, Dusun Buyan dan Desa Pegadungan.
• 30 Persen Nakes di Buleleng Belum Divaksin, Ini Kata Sekda Buleleng
Hanya saja, dengan adanya instruksi Mendagri ini, masing-masing desa yang menerapkan PPKM dapat menggunakan dana desa untuk operasional penanganan covid.
Suyasa menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi, desa atau kelurahan mana yang akan diterapkan PPKM skala kecil.
Sesuai instruksi, PPKM skala mikro ini akan mulai berlaku pada Selasa 9 Februari 2021 mendatang.
"Kami masih mengevaluasi. PPKM skala mikro akan diterapkan di wilayah yang penyebarannya konsisten terjadi selama tiga atau tujuh hari belakangan ini," ucapnya saat ditemui Minggu 7 Februari 2021.
Suyasa pun meyakini, penerapan PPKM berskala mikro ini cukup ampuh menekan lonjakan kasus di derah zona merah.
"Contohnya saja di Desa Pegadungan, Buyan dan Banyuning. Setelah kita lakukan pengawasan ketat aktifitas masyarakat, kami bersyukur kasus sampai saat ini tidak lagi ditemukan di wilayah itu.
Langkah ini saya rasa cukup tepat untuk menekan lonjakan kasus," terangnya.
Disisi lain, terkait perkembangan covid-19 di Buleleng pada Minggu 7 Februari 2021, Suyasa mengatakan terdapat penambahan kasus baru terkonfirmasi sebanyak 22 orang.
Dimana, lima diantaranya berasal dari klaster keluarga yang ada di Desa Menyali, Kecamatan Sawan.
Saat ini, tim surveilance sedang melakukan tracing kepada orang-orang yang sempat melakukan kontak erat dengan satu keluarga positif covid asal Desa Menyali tersebut.
Apabila kasus ditemukan cukup tinggi, tidak menutup kemungkinan PPKM berskala mikro akan diterapkan di Desa Menyali.
• Update, Rapid Test Antigen Acak di Buleleng Bali, Tiga Orang Ditemukan Reaktif