Berita Denpasar

PPKM Berskala Mikro di Denpasar Diterapkan Besok, Berikut Aturan dan Jam Operasional

Selasa, 9 Februari 2021 esok Pemkot Denpasar akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Istimewa
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. Denpasar akan terapkan PPKM berskala mikro besok 9 Februari 2021 

Namun mereka tak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi karena dalam surat instruksi Mendagri tak diatur terkait sanksi tersebut.

Walaupun demikian, Satgas bisa berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar sehingga nantinya akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved