Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Ustaz Maaher At Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri, Begini Kata Polisi

Kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro, menyatakan, Maaher meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB.

Editor: Kambali
Kolase Tribunnews
Ustaz Maheer At Thuwailibi 

Sebelumnya, Iqlima Ayu yang merupakan istri Maaher, menyambangi Kantor Bareskrim Polri untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap suaminya pada Senin, 28 Desember 2020.

Ustaz Maaher Menangis dan Minta Maaf kepada Habib Luthfi, Saya Gak Benci, Saya Mencintai Beliau

Maaher ditahan polisi atas dugaan ujaran kebencian atau penghinaan kepada Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.

Sang istri berharap Maaher dapat dibebaskan setelah pihaknya menjaminkan dirinya sebagai upaya penangguhan penahanan kepada penyidik Bareskrim Polri.

Upaya pengajuan penangguhan penahanan juga dilakukan oleh sembilan kiai, yakni Kiai Zaenal Arifin, Kiai Barkah, Kiai Siroj Ronggolawe, Kiai Abd Mudjib, Kiai Saifudin Aman, Kiai Marzuqi, Gus Ismail, Muhammad Rofi'i Mukhlis dan Gus Mustain.

Adapun, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Maaher terkait unggahan ujaran kebencian di akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_ pada awal Desember 2020.

Syekh Ali Jaber Dimakamkan di Pesantren Tahfidz Daarul Quran, Ini Penjelasan Ustaz Yusuf Mansur

Polisi menangkap Maaher untuk menindaklanjuti adanya laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.

Dalam kasusnya, Soni alias Maaher diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ustaz Maaher At-Thuwailibi Wafat di Rutan Mabes Polri dan Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Maaher At-Thuwailibi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved