Berita Karangasem
Bupati Karangasem Bali Keluarkan SE Terkait PPKM Berbasis Desa Adat, Berlaku Mulai 9 Februari
Dikeluarkannya SE Bupati lantaran masih tingginya penularan Covid-19 di Karangasem ditandai dengan tingginya kasus harian.
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Pemerintah Daerah (Pemda) Karangasem meengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Kabupaten Karangasem Nomor 180/11/SatgasCovid19/2021 terkait pembatasan kegiatan masyarakt berbasis Desa / Kelurahan serta Desa Adat di dalam tatanan kehidupan era baru.
Dikeluarkannya SE Bupati lantaran masih tingginya penularan Covid-19 di Karangasem ditandai dengan tingginya kasus harian.
Sehingga perlu semua pihak untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, & keselamatan warga.
SE Bupati berdasarkan intruksi Kemendagri, Kemendes, Gubernur.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Karangasem, Ketut Sedana Merta, mengatakan, PPKM mikro mulai diberlakukan Selasa (9 Februari 2021) tepatnya Anggara Umanis, Landep sampai Senin (22 Februari 2021) Soma Wage Kulantir.
• Poin-Poin Yang Perlu Diketahui Tentang PPKM Berskala Mikro di Denpasar Mulai Hari Ini
• BREAKING NEWS: Hari Pertama PPKM Mikro di Denpasar, Satpol PP Sidak Masker di Sumerta Kelod
• Update PPKM Mikro: Upacara Hanya Dihadiri Pengurus dan Pemuput, Ada Sanksi Tegas Jika Melanggar
"Ada beberapa ponit ditekankan dalam SE tentang PPKM,"jelas I Ketut Sedana Merta, Seelasa (9/2) siang.
Penerapan dibeberapa sektor dengan ketentuan sebagai berikut.
Perkantoran menerapkam work from office 50 persen, sisanya work from home.
Belajar mengajar dilakukan secara daring.
Terkait sektor esensial terkait kebutuhan pokok tetap operasi 100 % diatur jam operasional, brserta kapasitasnya.
berita Karangasem hari ini
berita karangasem terkini
berita Karangasem
Bupati Karangasem
PPKM mikro di Bali
PPKM Berbasis Desa Adat
Kejari Karangasem Pastikan Ada Kerugian Negara pada Proyek Bedah Rumah di Desa Tianyar Barat |
![]() |
---|
BKPSDM Karangasem Usulkan 765 Formasi Untuk PPPK dan CPNS |
![]() |
---|
Pihak Bank Kembalikan Buku Rekening Penerima Bantuan Bedah Rumah ke Kantor Perbekel Tianyar Barat |
![]() |
---|
Sekitar 4 Ribu Kepala Keluarga di Karangasem Bali Belum Miliki Rumah |
![]() |
---|
Pemberian Vaksin Covid di Karangasem Terus Berlanjut, Sekitar 23 Persen Warga Sudah Menerima Vaksin |
![]() |
---|