Berita Gianyar
Gianyar Tetapkan Aturan Ketat, Sanksi Pidana Ancam Panitia Acara Selama PPKM Skala Mikro
Setelah Pemkab Gianyar menetapkan PPKM skala mikro per Selasa 9 Februari 2021 ini, kini Gianyar lebih mengutamakan sanksi ketat
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Setelah Pemkab Gianyar menetapkan PPKM skala mikro per Selasa 9 Februari 2021 ini, kini Gianyar lebih mengutamakan sanksi ketat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) covid-19.
Hal itu karena upaya sosialisasi dan edukasi terkait pemutusan rantai covid-19 dinilai sudah cukup.
Tak hanya itu, sanksi hukum pidana pun menanti panitia acara jika melakukan kegiatan yang melanggar prokes.
Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan, pihaknya telah jajaran agar menerapkan sanksi secara ketat.
• Kejari Gianyar Endus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Palang Merah, 22 Saksi Telah Dipanggil
• Pelaku Curanmor Seorang Residivis, Gede Arya Ternyata Pernah Kabur dari LP Gianyar dan Kuta Utara
• Disparda Gianyar Meringis, Pendapatan Objek Wisata dari Rp100 juta Menjadi Rp7 juta Per Hari
“Saya harap baik Satpol PP maupun kepolisian menerapkan sanksi secara ketat tanpa tumpang tindih. Karena sosialisasi dan pemberitahuan saya kira sudah cukup kita lakukan selama ini,” ujarnya.
Terkait upacara keagamaan, supaya benar-benar dibatasi anggotanya.
Di mana ia meminta, yang melaksanakan hanya pengurus adat saja.
Wisnu menegaskan, jika terjadi pelanggaran, hal tersebut dapat dikenakan sanksi pidana.
“Jika ada yang melaksanakan upacara agar membatasi krama yang hadir. Cukup pengurus dan pemuput karya."
• Polisi Berprestasi di Polres Gianyar, Aipda I Nengah Suardika: Seperti Mimpi Bertemu Pak Kapolri
"Jika masih ada yang melanggar akan ada konsekuensi hukumnya dan panitia penyelenggara yang bertanggung jawab,” imbuhnya.
Dengan diterapkannya PPKM Berskala Mikro Wisnu Wijaya meyakini penerapannya akan lebih efektif karena transformasinya lebih cepat serta tidak adanya informasi bias karena informasi akan langsung ke masyarakat.
Di samping itu keterlibatan pecalang diharapkan mampu menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan.
Dikritisi Dewan
Penerapan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang mulai diterapkan hari ini dikritisi oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Wayan Rawan Atmaja.
Ia mengatakan banyak masyarakat yang mempertanyakan penerapan tersebut.