Berita Gianyar

Kejari Gianyar Endus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Palang Merah, 22 Saksi Telah Dipanggil

Kasi Pidana Khusus Kejari Gianyar, Putu Gede Darmawan, Senin 8 Februari 2021 mengatakan, penyelidikan sudah dilakukannya sejak 11 Desember 2020 lalu

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Kasi Pidana Khusus Kejari Gianyar, Putu Gede Darmawan (kanan) dan Kasi Intel Kejari Gianyar, Gede Ancana 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, saat ini tengah menelusuri dugaan  penyakah gunaan anggaran di lembaga Palang Merah Indonesia (PMI) Gianyar.

Anggaran yang dibidik merupakan hibah dari Pemkab Gianyar yang nilainya sekitar setengah miliar rupiah.

Namun pihak Kejari belum mengungkapkan pelaku utama dalam dugaan pidana tersebut.

Kasi Pidana Khusus Kejari Gianyar, Putu Gede Darmawan, Senin 8 Februari 2021 mengatakan, penyelidikan sudah dilakukannya sejak 11 Desember 2020 lalu.

Lima Buronan Kejari Gianyar Masih Jalani Isolasi di Rutan Gianyar

Pihaknya melihat ada penyalahgunaan dana hibah dari tahun 2017, 2018 dan 2019.

"Nilai kerugian, ditaksir hampir setengah miliar. Untuk pastinya, kami masih lakukan proses penghitungan.

Kami memulai  penyelidikan sejak 11 Desember 2020. Ini baru awal, belum bisa memberitahu siapa yang terlibat. Tersangka juga belum ada,” ujarnya.

Namun dijelaskan, pihaknya telah menemukan perbuatan melawan hukum. 

Dimana, kata dia, PMI Gianyar mendapat hibah rutin dari Pemerintah Gianyar setiap tahun.

Jumlah hibah yang digelontorkan pemerintah nilainya beragam.

Pada 2017 mendapat hibah Rp 1,2 miliar. Kemudian di anggaran induk 2018, mendapat Rp 1,2 miliar.

Sementara di anggaran perubahan 2018 sebesar Rp 790 juta. Setelah itu pada tahun 2019 memperoleh Rp 1,2 miliar.

“Ada penggunaan dana hibah diduga di luar RKA (Rancangan Kegiatan dan Anggaran) yang diajukan tanpa melalui prosedur RKA semestinya.

Padahal, kegiatan sudah dianggarkan oleh organisasi itu,” tandasnya.

Buronan Terakhir Kejari Gianyar Kasus Pemalsuan Surat Jual Beli Saham Menyerahkan Diri

Dia pun merinci letak dugaan penyalah gunaan anggaran itu, mulai dari  pembayaran alat habis pakai berupa Reagen (alat laboratorium).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved