Berita Denpasar

Kepatuhan Penggunaan Masker di Denpasar Bali Lebih dari 95 Persen

Selama hampir setahun pandemi Covid-19 di Denpasar, ketaatan masyarakat terhadap penggunaan masker di atas 95 persen.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Noviana Windri
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Sidak masker di Jalan Hayam Wuruk Denpasar 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selama hampir setahun pandemi Covid-19 di Denpasar, ketaatan masyarakat terhadap penggunaan masker di atas 95 persen.

Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, Selasa 9 Februari 2021.

"Untuk tingkat kepatuhan pemakaian masker di Denpasar sudah baik, melebihi 95 persen," kata Sayoga.

Namun yang perlu ditingkatkan yakni terkait kerumunan.

BREAKING NEWS: Hari Pertama PPKM Mikro di Denpasar, Satpol PP Sidak Masker di Sumerta Kelod

Banyak Warga Beralasan Tidak Punya Masker, Tahun Ini Satgas Klungkung Kembali Pengadaan Masker

Gencarkan Sidak Prokes, Hingga Kini Denpasar Bali Kantongi Rp 94,5 Juta Uang Denda Masker

Ia menyebut masih banyak terjadi kerumunan di beberapa rumah makan, warung, lapak kali lima, hingga angkringan.

"Masalah kerumunan ini perlu digenjot karena ini berpotensi mempermudah penyebaran Covid-19," kata Sayoga.

Ia mengatakan saat ini masyarakat menghadapi ketidakpastian karena pandemi ini.

"Selama obat perut lapar belum ada akan terus terjadi pelanggaran. Sehingga kewaniban kami selalu mengingatkan bagaimana penerapan prokes dilaksanakan dengan baik," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved