Sudah Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Jangan Terlambat, Pendaftaran Hingga 18 Februari 2021
Sudah Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Jangan Sampai Terlambat, Pendaftaran Hingga 18 Februari 2021
TRIBUN-BALI.COM - Apakah Anda sudah menerima BLT UMKM Rp 2,4 juta?
Jangan sampai terlambat, segera mendaftar sekarang juga!
Lantas, bagaimana cara mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta?
Bagaimana cara mencairkannya bantuan tersebut?
Untuk diketahui, pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Rakyat indonesia (BRI) diperpanjang hingga 18 Februari 2021.
• Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta, Anda Sudah Dapat? Cek Cara dan Syaratnya
• BLT Subsidi Gaji Karyawan Tidak Dialokasikan di APBN 2021, Cara Daftar Kartu Prakerja Bisa Dicoba
• Jangan Lupa Cek Syarat Penerima BLT Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Rp 3 Juta
Perpanjangan pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM.
Masyarakat penerima bantuan diharapkan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Cara Cek Penerima BPUM
Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Pencairan BLT UMKM
Dikutip dari Bri.co.id, masyarakat yang sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.