Corona di Denpasar

Suka Duka Petugas PPKM Banjar Buaji Sari Sumerta Denpasar, Kehujanan hingga Diremehkan

Selasa, 9 Februari 2021 ini pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Tribun Bali/Putu Supartika
Petugas dari Banjar Buaji Sari, Kelurahan Sumerta melakukan penjagaan di Jalan Akasia Denpasar Bali, Selasa 9 Februari 2021 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selasa, 9 Februari 2021 ini pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

PPKM ini juga berlaku di Denpasar di mana pelaksanaannya lebih menitikberatkan pada pengawasan yang dilakukan di tingkat desa/kelurahan yang kemudian dilanjutkan pada tingkat banjar atau dusun.

Banyak suka duka yang ditemui petugas di lapangan.

Poin-Poin Yang Perlu Diketahui Tentang PPKM Berskala Mikro di Denpasar Mulai Hari Ini

Miliki Narkotik Jenis Baru Bernama Cookis, Defranson Jalani Sidang Virtual di PN Denpasar

Ular Kobra Ditemukan Berkeliaran di Pekarangan Rumah Warga di Sanur Berhasil Diamankan BPBD Denpasar

Salah satunya yang dilaksanakan di Banjar Buaji Sari, Kelurahan Sumerta, Denpasar, Bali.

Petugas yang terdiri atas perangkat banjar bersama pecalang melakukan penjagaan di pintu masuk di Jalan Akasia Denpasar.

Sebanyak 10 orang petugas melakukan penjagaan setiap harinya yang dibagi ke dalam dua shift.

Mereka memonitoring setiap warga yang melintas di kawasan tersebut dan jika ada yang melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 akan diberikan terguran ataupun diberikan masker jika ada yang tak memakai masker.

Dalam Kondisi Mabuk, Seorang Pemuda Hilang Kendali Saat Melaju di By Pass Ngurah Rai Denpasar

PPKM Mikro Atur Jam Operasional di Desa/Kelurahan Zona Merah Corona se-Denpasar Sampai Pukul 8 Malam

Kaling Buaji Sari, I Ketut Oka Tanaya mengatakan, penjagaan ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wita dan malam hingga pukul 22.00 Wita.

Tak hanya melakukan pemantauan di tempat, setiap hari petugas juge melakukan monitoring pelaku usaha hingga rumah kos yang ada di kawasan tersebut.

“Walaupun sekarang ada PPKM berbasis mikro, namun kami sudah melaksanakannya dari beberawa waktu lalu dan itu sudah biasa petugas kami lakukan,” kata Oka Tanaya.

Sebelum turun ke lapangan, para petugas yang bertugas harus menerapkan protokol kesehatan terlebih dahulu.

Agar jangan petugas yang melakukan monitoring malah melanggar prokes.

“Karena kami yang memonitoring, jadi kami harus menerapkan protokol juga. Jangan sampai kami yang melanggar. Anggota kami harus taat prokes,” katanya.

Untuk ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan di wilayahnya sudah cukup baik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved