Corona di Denpasar

Suka Duka Petugas PPKM Banjar Buaji Sari Sumerta Denpasar, Kehujanan hingga Diremehkan

Selasa, 9 Februari 2021 ini pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Tribun Bali/Putu Supartika
Petugas dari Banjar Buaji Sari, Kelurahan Sumerta melakukan penjagaan di Jalan Akasia Denpasar Bali, Selasa 9 Februari 2021 

Walaupun ada beberapa warga yang masih melakukan pelanggaran.

Selama menjalankan tugas ini, beberapa pelanggar juga ada yang melawan bahkan meremehkan mereka secara verbal.

“Ya suka duka di lapangan kadang ada yang melecehkan kami dengan kata-kata. Juga ada pelanggar yang melawan, padahal salah tapi menganggap dirinya benar,” tuturnya.

Selain itu, saat hujan mereka juga tetap melaksanakan tugas waluapun harus basah-basahan.

Kelian Banjar Buaji Sari, Ketut Suarya menambahkan pihaknya keliling setiap pagi dan sore memantau pelaku usaha dan menyasar kos khususnya mahasiswa untuk menerapkan protokol kesehatan.

Apalagi lingkungan setempat penduduknya sangat heterogen.

“Rutin kegiatan kami tidak mengenal waktu. Apalagi musim pandemi rawan kamtibmas, jadi harus ekstra,” katanya.

Bahkan saat malam Minggu, pengawasan dilaksanakan hingga pagi hari.

“Kalau malam Minggu pengawasannya sampai pukul 5 pagi. Ini untuk menjaga ketertiban di wilayah kami,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved