Corona di Bali
Dukung Pelaksanaan PPKM Mikro dan Vaksinasi di Bali, Lanud I Gusti Ngurah Rai Kerahkan Babinpotdirga
Komandan Lanud (Danlanud) I Gusti Ngurah Rai Kolonel Pnb Reza R. R. Sastranegara, mengikuti Apel Kesiapan Tenaga Vaksinator dan Tracer Covid-19
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Komandan Lanud (Danlanud) I Gusti Ngurah Rai Kolonel Pnb Reza R. R. Sastranegara, mengikuti Apel Kesiapan Tenaga Vaksinator dan Tracer Covid-19 Wilayah Provinsi Bali di Lapangan Makorem 163/Wirasatya, Rabu 10 Februari 2021.
Kolonel Pnb Reza menyampaikan bahwa Lanud I Gusti Ngurah Rai berkomitmen untuk mendukung program Pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Mikro di Provinsi Bali.
"Kami mendukung secara penuh pelaksanaan PPKM dan program vaksinasi nasional
Oleh karena itu kami kerahkan Babinpotdirga kami untuk membantu menegakkan protokol kesehatan,” ujar Danlanud.
• Update Covid-19 di Bali 10 Februari 2021, Positif: 305 Orang, Sembuh: 317 Orang & Meninggal:10 Orang
Sementara itu Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya mengatakan bahwa TNI akan mengerahkan 770 Babinsa, 30 Babinpotmar dan 30 Babinpotdirga serta bersinergi dengan Babinkamtibmas Polda Bali di 5 Kabupaten/Kota di Wilayah Bali yang melaksanakan PPKM.
Sebelum diterjunkan di wilayah kerja masing-masing para Babinsa, Babinkamtibmas, Babinpotmar dan Babinpotdirga akan diberi pelatihan menjadi tracer Covid-19.
Sehingga disamping bertugas sebagai penegak protokol kesehatan, para prajurit TNI tersebut dapat membantu pemerintah untuk melaksanakan tracing Covid-19 di tengah masyarakat.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya, Kepala BPBD Provinsi Bali, Kadinkes Provinsi Bali, serta tamu undangan lainnya.
Update Kasus Covid-19 di Bali
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Bali pada Rabu, 10 Februari 2021.
Sementara hingga saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Bali alami penurunan kembali yaitu jumlah kumulatifnya sebanyak 29.447 orang dengan rincian, 29.382 WNI dan 65 WNA.
Yang artinya hari ini terdapat penambahan kasus positif sebanyak 305 orang.
Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Provinsi Bali.
Kabupaten Jembrana 28 orang, Tabanan 26 orang, Badung 24 orang, Kota Denpasar 113 orang, Gianyar 35 orang, Bangli 33 orang, Klungkung 10 orang, Karangasem 6 orang, Buleleng 28 kasus. Dan daerah lain 2 orang.
Untuk jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang telah sembuh di Bali mengalami peningkatan.
• Kasus Positif Covid-19 di Buleleng Bali Muncul dari Klaster Lapas dan Kos-kosan, Satgas Beri Atensi
Hari ini sebanyak 25.588 orang dengan rincian, 25.547 WNI dan 41 WNA.
Yang artinya terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 317 orang.
Adapun rincian kasus sembuh yang tersebar di seluruh Provinsi Bali.
Kabupaten Jembrana 3 orang, Tabanan 33 orang, Badung 46 orang, Denpasar 141 orang, Gianyar 58 orang, Bangli 19 orang, Klungkung 5 orang, Karangasem 7 orang, Buleleng 4 orang dan daerah lain 1 orang.
Untuk jumlah pasien dalam perawatan sebanyak 3.092 dengan rincian 3.072 WNI dan 20 WNA, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Lalu untuk jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal mengalami penurunan.
Hingga hari ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal sejumlah 767 dengan rincian, 763 WNI dan 4 WNA.
Yang artinya, hari ini terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia sebanyak 10 orang.
Berikut data pasien meninggal dari 6 Kabupaten di Provinsi Bali yaitu, Kabupaten Jembrana 1 orang, Tabanan 2 orang, Kota Denpasar 3 orang, Gianyar 2 orang, Klungkung 1 orang dan Bangli 1 orang.
Maka dari itu sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
• Sebanyak 540 Vaksinator Tenaga Kesehatan TNI di Bali Dikerahkan Sukseskan Target Vaksinasi Covid-19
Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.
Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama.
Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya.
Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.
Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada di tengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.
Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada.
COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita.(*)