Pejabat Dispar Buleleng Jadi Tersangka
BREAKING NEWS: 8 Pejabat Dispar Buleleng Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Dugaan Mark-up Biaya Hotel
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng akhirnya menetapkan sejumlah tersangka atas kasus dugaan mark-up biaya hotel dalam program Explore Buleleng,
"Kami di kejaksaan tetap berusaha menyelamatkan keuangan negara sebanyak mungkin, untuk dijadikan sebagai barang bukti. Karena uang tersebut tidak seharusnya dimiliki oleh mereka," jelasnya.
Seperti diketahui, program Explore Buleleng merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Buleleng untuk mempromosikan wisata di tengah pandemi Covid.
Program yang dilaksanakan sebanyak empat kali dalam rentang November-Desember 2020 ini mengajak masyarakat melakukan perjalanan wisata selama tiga hari secara gratis.
Masyarakat yang mengikuti program Explore Buleleng sebanyak 360 orang.
• Pidsus Kejari Buleleng Periksa Sembilan Saksi Buntut Dugaan Mark-up Dana Explore Buleleng
Mereka diajak berwisata gratis, menjelajahi pelosok Buleleng yang mempunyai spot-spot destinasi wisata.
Selama melaksanakan perjalanan wisata, masyarakat diberi fasilitas menginap di hotel.
Status Kepegawaian di-Nonaktifkan Sementara
Menanggapi adanya delapan pejabat di Dispar Buleleng yang ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana langsung mengambil langkah me-nonaktifkan sementara status kepegawaian delapan pejabat tersebut.
Ia pun mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, dan para tersangka diharapkan dapat menghadapi hukum yang akan menjeratnya.
"Saya baru tahu ada penepatan tersangka dari kejaksaan. Saya sangat menghargai proses hukum.
Dinas Pariwisata Buleleng
Kejari Buleleng
Mark up Biaya Hotel
program explore Buleleng
Bupati Buleleng
Putu Agus Suradnyana
surat perintah penyidikan
8 pejabat Dispar Buleleng ditetapkan tersangka
Tribun Bali
Berita Buleleng terkini
berita buleleng hari ini
Breaking News
Gubernur Koster Malu |
![]() |
---|
UPDATE: Tujuh Pejabat Dispar Buleleng Dicecar 27 hingga 30 Pertanyaan, Satu Tersangka Sakit |
![]() |
---|
UPDATE Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Buleleng Bali, Begini Kata Gubernur Koster |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Dugaan Mark-Up Biaya Hotel di Buleleng, Kejari Periksa 20 Saksi, Vendor Kembalikan Uang |
![]() |
---|
Kronologis Kasus Mark-up Biaya Hotel Rp 656 Juta di Buleleng Hingga 8 Pejabat Dispar Jadi Tersangka |
![]() |
---|