Berita Badung
Buntut Polemik Pemilihan Perbekel di Desa Angantaka Badung, Kadis PMD Dipanggil Bupati Badung
Polemik pemilihan Perbekel Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali akhirnya sampai ke Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Konflik beda persepsi mengenai model pencoblosan secara simetris itu pun dipertanyakan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat pada Selasa 9 Februari 2021.
Bahkan pihaknya juga melakukan audiensi ke pimpinan DPRD Badung untuk mendapatkan penjelasan terkait hal tersebut.
Pria asal Banjar Puseh, Desa Angantaka itu pun membuat surat resmi kepada Dinas PMD dan menyatakan keberatan terhadap beda persepsi model pencoblosan tersebut di satu TPS dengan TPS lainnya di Desa Angantaka.
Saat ditemui di Gedung DPRD Badung, pihaknya mengatakan, ingin mengetahui kejelasan dari Dinas PMD dan menyampaikan surat keberatannya atas hasil pemilihan Perbekel Angantaka dengan sejumlah alasan. Pertama pada TPS 3 yang berlokasi di SD Nomor 2 Angantaka ditemukan model pencoblosan simetris yang dinyatakan sah.
Namun di TPS lain yakni 1,2,4,5,6,7,8,9 ditemukan model pencoblosan simetris, namun dinyatakan tidak sah, lantaran terdapat dua coblosan.
Hal itu pun yang membuat dirinya ingin mengetahui lebih jelas terkait permasalahan tersebut. (*)