Berita Bangli

Kegiatan Proyek Tetap Jalan Selama PPKM Mikro di Bangli Bali

Bupati Bangli mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai pembatasan kegiatan masyarakat berbasis desa/kelurahan.

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Ilustrasi PPKM - Kegiatan Proyek Tetap Jalan Selama PPKM Mikro di Bangli Bali 

“Memang pelaksanaannya diatur per desa, namun perlakuannya zonanya diatur di lingkungan banjar,” ujarnya.

Pengaturan zona ini diatur berdasarkan akumulasi kasus selama tujuh hari terakhir.

Yakni mulai tanggal 2 Februari hingga 9 Februari.

Di mana untuk wilayah Kabupaten Bangli terdapat sembilan desa zona merah.

Empat diantaranya berasal dari Kecamatan Bangli, antara lain Desa Tamanbali, Kelurahan Kawan, Kelurahan Kubu, dan Kelurahan Bebalang.

Selanjutnya terdapat tiga desa zona merah di Kecamatan Susut.

Yakni di Desa Abuan, Desa Sulahan, dan Desa Pengiangan.

Sedangkan dua desa zona merah lainnya berada di Kecamatan Kintamani.

Yakni Desa Kintamani dan Desa Awan.

“Zona oranye ada dua, yakni Desa Landih, Bangli dan Desa Undisan, Tembuku,” sebutnya.

Dirgayusa mengatakan, penetapan zona tersebut berlaku selama pelaksanaan PPKM mikro berlangsung, yakni tanggal 9 hingga tanggal 22 Februari.

Ia mengatakan dalam perjalanannya tidak ada update data.

“Sementara saya baya di Inmendagri tidak ada (update data). Mungkin nanti tanggal 22 baru dilaksanakan evaluasi perkembangan data dari zona merah itu akan turun atau tidak,” tandasnya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved