Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Residivis Kasus Pencurian Tertangkap Lagi Bersama Penadah di Gudang Ekspedisi Denpasar

Seorang residivis kasus pencurian kembali diamankan pihak kepolisian. Nyulius Rendi Jaha Muda (27) pria asal Sumba, NTT diringkus Tim Opsnal Polsek

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Polsek Denpasar Barat
Kasus pencurian kembali terjadi di Denpasar, pelaku dan penadah pencurian HP diringkus polisi pada Rabu 10 Februari 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang residivis kasus pencurian kembali diamankan pihak kepolisian.

Nyulius Rendi Jaha Muda (27) pria asal Sumba, NTT diringkus Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat.

Ia kedapatan melakukan aksi pencurian handphone di salah satu kos di Jalan Gunung Talang, Nomor 11, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.

Tak hanya Nyulius, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat juga mengamankan seorang penadah barang hasil curian yakni Yulius Ndara Banu (24).

Hujan dan Imlek Benarkah Terkait Rezeki? Denpasar Bali Diprediksi Hujan Petir Siang Hari

Pemkot Denpasar Minta Warga Kurangi Aktivitas Saat Libur Imlek, Dewa Rai: Jangan Sampai Barter Virus

Viral Pedagang Nasi Jinggo di Denpasar Ngomel ke Satgas Covid-19, Kepala Satpol PP: Dia Marah Duluan

Menurut keterangan Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza, pelaku dan penadah ini diringkus di Jalan Gunung Talang, Denpasar.

"Iya benar, kedua pelaku berhasil ditangkap di salah satu gudang ekspedisi di Jalan Gunung Talang, Denpasar dengan satu barang bukti handphone," ujarnya Jumat 12 Februari 2021 pagi.

Dalam keterangan Kompol Doddy Monza, kasus ini sebelumnya dilaporkan pada Sabtu 26 Desember 2020 pukul 05.00 wita.

Pastikan SOP Keamanan Penerbangan, Otban Wilayah IV Inspeksi AirNav Indonesia Cabang Denpasar Bali

Selama Pandemi, Tercatat 158 Anak di Denpasar Positif Covid-19, Satu di Antaranya Meninggal Dunia

Korban bernama Semua Damu Jaka Ata atau berinisial SDJA asal Sumba Timur, NTT baru mengetahui handphone miliknya hilang setelah bangun tidur.

"Bermula dari korban yang melaporkan kehilangan HP disalah satu kos. Saat baru bangun, ia kaget HP nya sudah raib," jelas Kapolsek Denpasar Barat.

Setelah melaporkan kehilangan HP merek Vivo Y12, tim Opsnal Polsek Denpasar Barat pun melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah beberapa lama melakukan pencarian, polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di salah satu gudang ekspedisi di Jalan Gunung Talang, Denpasar.

Setelah diamankan pihak kepolisian, Nyulius Rendi Jaha Muda bersama seorang penadah yakni Yulius Ndara Banu pun diperiksa petugas.

"Hasil pemeriksaan, pelaku ternyata mengambil dengan mudah HP milik korban dengan cara masuk ke kos yang pintu kamarnya tidak terkunci,"

"Pelaku mengaku beraksi di waktu malam hari, saat korbannya tengah tertidur pulas," tambah Kompol Doddy Monza dikonfirmasi terpisah.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved