UPDATE: Satreskrim Polres Gianyar Masih Dalami Dugaan OTT Perbekel dan Kelian di Payangan
Saat ini, Peberkel Melinggih dan Kelian Banjar Griya, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Gianyar.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: M. Firdian Sani
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Saat ini, Peberkel Melinggih dan Kelian Banjar Griya, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Gianyar.
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Losa Lusiano Araujo, Jumat 12 Februari 2021 membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Perbekel Melinggih dan Kelian Banjar Griya.
Pihaknya pun belum memberikan secara rinci terkait dugaan pungutan liar (pungli) ini.
Sebab ia masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait hal ini.
• BREAKING NEWS - Kelian dan Perbekel di Payangan Gianyar Diduga Kena OTT
"Sementara masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait pengurusan surat-surat," ujarnya.
Informasi dihimpun Tribun Bali, surat-surat yang menyebabkan dua orang ini diamankan, adalah surat sertifikat tanah.
Dimana saat itu korban mau meminta rekomendasi dari Kelian Banjar Griya, I Nyoman Pania.
Korban diketahui mebanjar adat di Banjar Gria, sementara banjar dinasnya di Denpasar.
• UPDATE: Istri Perbekel yang Diduga Kena OTT di Payangan Gianyar Menduga Suaminya Dijebak
"Awalnya kelian menolak, tapi kemudian justru balik bertanya ke korban. Apa jadi minta rekomendasi? Wani piro (berani berapa) jadi masuk unsur pemerasan. Akhirnya ketemu, diintip sama intel. Akhirnya OTT," ujar seorang sumber.
Banyak pihak yang menilai, Perbekel Melinggih tidak tahu apa-apa soal ini.
Sehingga, perbekel diduga dijebak dalam masalah ini.
Diberitakan sebelumnya, perbekel di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, yang kena OTT Polres Gianyar adalah I Nyoman Surata, Perbekel Desa Melinggih yang sudah menjabat tiga periode.
Ia bersama seorang Kelian Banjar Griya saat ini masih belum pulang ke rumah sejak dibawa oleh aparat kepolisian Polres Gianyar, Kamis 11 Februari 2021 kemarin.
• Respon OTT Pejabat di Kemensos, Menkopolhukam Mahfud MD: Pemerintah Dukung Langkah KPK Buru Koruptor
Istri Perbekel Melinggih, Mawaryani saat ditemui, Jumat 12 Februari 2021, masih terpukul atas kasus ini.
Ia pun menduga, suaminya tersebut dijebak.
Dia menyakini, suaminya sama sekali tidak memiliki niat melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Kalau bapak memang orang jahat, pasti nyari tempat lain (untuk transaksi) yang tidak ada yang tau. Ini kok di sini (rumah)," ujarnya.
• Sepak Terjang KPK di Penghujung 2020: 10 Hari Berhasil 4 Kali OTT, Ini Daftar Pejabat yang Ditangkap
Kata dia, saat kejadian tersebut, suaminya sedang sibuk.
Namun tiba-tiba kelian banjar datang mengatakan, 'ada rezeki,'.
"Diduga balas dendam, ada jebakan," ujarnya.
Duduk perkara
OTT tersebut berawal dari permohonan surat pernyataan dari korban yang tidak mau ditandatangani oleh kelian yang kena OTT.
Dimana pada bulan Januari 2021, korban membuat surat pernyataan dan mohon tanda tangan kelian dinas.
Tapi kelian dinas tidak mau tanda tangan. Terkait surat pernyataan yang dimaksud, hal tersebut belum diketahui.
Namun disebutkan, selang beberapa hari, justru kelian dinas menghubungi korban dan menanyakan apa jadi minta tanda tangan.
Oleh korban dikatakan surat pernyataan masih direvisi, kalau sudah selesai, pasti akan mohon tanda tangan kelian dinas dan perbekel.
Pada tanggal 9 Februari 2021, kelian dinas tersebut mengirim pesan melalui WA kepada korban.
Korban menjawab jadi dan akan membawa suratnya ke kantor desa sekalian minta tanda tangan perbekel.
Tetapi kelian dinas tersebut tidak mengizinkan ke kantor desa, dan minta ketemu di suatu tempat.
Setelah itu, 11 Februari 2021, korban mengajak kelian dinas bertemu di Kantin Bu Jero di wilayah Melinggih.
Kelian Dinas datang dan menandatangani surat pernyataan tersebut.
Setelah itu, kelian dinas menghubungi perbekel untuk minta tanda tangan.
Sesuai perintah perbekel, kelian dinas membawa surat pernyataan itu ke rumah perbekel untuk ditandatangani oleh perbekel sekaligus menyerahkan uang sebanyak Rp 3 juta.
Uang sebanyak Rp 3 juta diserahkan oleh kelian dinas di rumah perbekel.
Setelah mendapatkan tanda tangan perbekel, kelian dinas tersebut kembali menemui korban.
Setelah menerima surat yang dimohonkan tanda tangan tersebut, korban menyerahkan uang sebanyak Rp2 juta kepada kelian dinas.
Saat menyerahkan uang itulah polisi melakukan OTT.
Pelaku mengatakan menyerahkan uang yang Rp3 juta kepada perbekel.
Polisi pun mengajak kelian dinas ke rumah perbekel.
Di perbekel polisi mendapatkan uang Rp3 juta yang masih ditaruh di saku bajunya.
Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana saat dikonfirmasi meminta untuk menginformasikan Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Losa Lusiano Araujo.
"Saya masih ada giat, secara teknis bisa hubungi Kasat Reskrim," ujarnya.
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Losa belum memberikan konfirmasi.
Saat dihubungi via telepon, ia tak mengangkat telepon. Pesan singkat yang dikirim via WhatsApp juga belum dibaca. (*)