Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta hingga 18 Februari 2021, Cek Nama Anda dan Lengkapi Persyaratannya

Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta hingga 18 Februari 2021, Cek Nama Anda dan Lengkapi Persyaratannya

Editor: Widyartha Suryawan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi - Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta hingga 18 Februari 2021, Cek Nama Anda dan Lengkapi Persyaratannya 

Apabila Anda sudah mengecek status bantuannya, maka Anda dapat menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek jadwal pencairan.

BRI selaku bank penyalur, memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Berikut dokumen persyaratan untuk pencairan yang perlu dibawa ke bank:

- Penerima BPUM harus melengkapi dokumen terdiri dari:

Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

- Kartu ATM dan identitas diri.

- Buku tabungan.

(Tribunnews.com/Widya/Fajar/Suci Bangun DS) (Kontan.co.id/Dina Mirayanti Hutauruk)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM, Ini Cara Mencairkan Dana Rp 2,4 Juta

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved