PGRI Sebut Guru Honorer Hervina Dipecat Bukan Karena Posting Gaji di Facebook, Ini Alasan Sebenarnya
Bukan karena posting gaji, PGRI sebut guru honorer Hervina dipecat karena alasan ini
Namun tak ada sisa untuk dirinya sendiri.
"Untuk saya mana?" tulisnya.

Tak berselang lama, Guru Hervina pun mendapatkan pesan dari kepala sekolah SDN 169 Sadar, Hamsinah.
Dalam pesan tersebut Hervina diminta untuk mencari pekerjaan lain yang bisa mendapatkan gaji lebih besar.
"Tabe tolong cari meki sekolah yang bisa gajiki lebih banyak," ujarnya.
Tanggapan Dinas Pendidikan Bone
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid mengaku belum ada pemberhentian guru honorer, justru semua masih pendataan guru.
"Belum ada pemberhentian. Justru guru masih didata dalam Dapodik dan dicek satu per satu," ujarnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) juga telah memanggil dan mempertemukan Kepala Sekolah dan guru honorer SDN 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe.
Keduanya dipanggil untuk membicarakan persoalan Kepala Sekolah SDN 169 Sadar, Hamsinah memberhentikan Guru Hervina sebagai guru honorer.
Baca juga: UPDATE RUU ASN, Nasib Tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Kontrak Terbentur Anggaran
Tak hanya keduanya, Disdik Bone juga memanggil pengawas sekolah dan Camat Tellu Limpoe.
Namun, dalam pemanggilan dan pertemuan yang dilakukan Kamis 11 Februari 2021, sang guru honorer Hervina, tak hadir.
Andi Syamsiar Halid mengatakan dari informasi yang diperoleh dari pengawas sekolah, guru honorer tersebut tidak datang karena merasa ingin didamaikan.
"Surat telah saya kirim, tapi honorer tidak mau datang. Dari informasi pengawas, percuma datang karena mau didamaikan," katanya.
Lanjut dia, dari informasi yang didapat guru honorer tersebut pernah berhenti mengajar selama lima tahun.