PGRI Sebut Guru Honorer Hervina Dipecat Bukan Karena Posting Gaji di Facebook, Ini Alasan Sebenarnya
Bukan karena posting gaji, PGRI sebut guru honorer Hervina dipecat karena alasan ini
TRIBUN-BALI.COM - PGRI mengungkapkan alasan guru honorer Hervina yang dikabarkan dipecat usai posting gaji di medsos.
Bukan karena posting gaji, PGRI sebut guru honorer Hervina dipecat karena ada guru PNS yang masuk ke sekolah bersangkutan.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) telah mendapatkan laporan mengenai guru honorer yang dikabarkan dipecat dari SDN 169 Sadar, Sulawesi Selatan, karena mengunggah gajinya di media sosial.
Namun laporan yang diterima PGRI, guru honorer yang bernama Hervina itu dipecat bukan karena mengunggah gajinya di media sosial.
"Dapat info dari PGRI Bone, bahwa guru Hervina diberhentikan bukan karena postingan, tapi karena ada dua CPNS masuk SDN 169," kata Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Wahyudi kepada Jurnalis KompasTV Leo Taufik dan Yohan Bagja, Jumat 12 Februari 2021.
Baca juga: Duh, Guru Honorer Dipecat Gara-gara Posting Gaji Kecil di Facebook
Meski begitu, LKBH PGRI akan melakukan pendalaman terkait kasus pemecatan guru honorer Hervina ini.
LKBH PGRI berencana akan bertemu dengan Dinas Pendidikan setempat dan kepala sekolah SDN 169 Sadar.
"Agar tidak terjadi konflik kepentingan, kami masih akan menggali dan bertemu dengan kepala sekolah dan Dinas Pendidikan setempat," kata Wahyudi.
Wahyudi menegaskan, pemerintah tidak bisa serta merta memberhentikan guru.
"Saya minta pemerintah tidak memberhentikan guru."
Telah diberitakan, seorang guru honorer diberhentikan dari pekerjaannya mengajar di SDN 169 Sadar setelah mengunggah gaji yang diterimanya.
Guru honorer tersebut bernama Hervina.
Ia diketahui menjadi seorang guru dan mengajar di SDN 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Guru Hervina mengunggah jumlah gajinya sebesar Rp700 ribu untuk empat bulan di media sosial, dan merinci alokasi gaji yang diterimanya.
Dalam unggahannya, alokasinya gajinya habis untuk kebutuhan keluarganya.
Baca juga: 6 Ribu Guru Honorer Bergaji di Bawah Rp 5 Juta di Bali Didata untuk Mendapat BSU