Penemuan Mayat di Denpasar
UPDATE: Diduga Ingin Menguasai Harta Korban, Pelaku Nekat Habisi Nyawa Wanita Subang Jawa Barat
Teka-teki kasus pembunuhan di kamar nomor 1 lantai 2 di salah satu homestay, Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan terungkap
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: M. Firdian Sani
Polisi menerima laporan bahwa pelaku berada di kampung halamannya di Dusun Krajan, Kelurahan Sumberejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Saat ditelusuri, ternyata pelaku tidak berada di lokasi tempat asalnya melainkan berada di rumah istrinya di Kelurahan Kraton, Kecamatan Kencong, Jember, Jawa Timur.
Baca juga: UPDATE Perempuan Tewas di Homestay Panjer, Diduga Sempat Terima Pesan via MiChat, Begini Kata Saksi
"Pelaku diamankan di rumah istrinya. Sebelumnya diinformasikan di kampung halamanny di Sumberejo, Jember," tambah sumber.
Tak butuh lama, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku ditempat istrinya dan saat itu juga pelaku diinterogasi lebih lanjut mengenai kasus pembunuhan di Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar.
Dari keterangan yang Tribun Bali himpun diketahui pelaku melakukan aksi pembunuhan menggunakan senjata kerambit.
Senjata tersebut dibawa pelaku dan disimpan di saku celananya.
Menurut keterangan sumber, pelaku menggunakan senjata tersebut untuk menghabisi korban karena ingin menguasi barang milik perempuan asal Subang, Jawa Barat tersebut.
Baca juga: Sebelum Ditemukan Meninggal di Homestay Panjer, Saksi Sempat Dengar Suara Teriakan Dari Kamar Korban
"Pelaku ingin menguasai barang milik korban, seperti HP dan uang tunai Rp 700 ribu," bisik sumber kepolisian.
Usai menghabisi korban, pelaku kabur melalui belakang balkon tempat tinggal korban dan membawa HP serta dompet yang berisi uang Rp 700 ribu.
Namun diketahui, HP dan dompet milik korban dibuang oleh pelaku di sungai sekitar Jalan Pulau Kawe, Denpasar selanjutnya ia pergi ke kampung halamannya.
Mengenai hal ini, dikonfirmasi terpisah Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan Dwi Farica Lestari (23).
"Benar, sudah diamankan kemarin (Jumat 12 Februari 2021). Tunggu rilis ya, nanti segera dikabari," ujar AKP Hadimastika, Sabtu 13 Februari 2021.
Terkait rilis kasus pembunuhan ini, Tribun Bali mendapatkan informasi bahwa rencana akan dirilis di Polda Bali atau di Polresta Denpasar dalam waktu dekat. (*)