Penemuan Mayat di Denpasar
UPDATE: Diduga Ingin Menguasai Harta Korban, Pelaku Nekat Habisi Nyawa Wanita Subang Jawa Barat
Teka-teki kasus pembunuhan di kamar nomor 1 lantai 2 di salah satu homestay, Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan terungkap
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: M. Firdian Sani
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Teka-teki kasus pembunuhan di kamar nomor 1 lantai 2 di salah satu homestay, Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali akhirnya terungkap.
Kasus itu ditangani langsung tim gabungan kepolisian Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan pada Jumat 12 Februari 2021 pukul 20.00 wita.
Pelakunya adalah Wahyu Dwi Setyawan 23 tahun asal Dusun Krajan, Kelurahan Sumberejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Sebelum kasus pembunuhan yang ini terjadi, diketahui pelaku tinggal sehari-hari di Jalan Pulau Kawe, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Perempuan di Homestay Panjer Denpasar Berhasil Diringkus
Pria yang ternyata sudah memiliki istri ini, diduga nekat melakukan aksi pembunuhan lantaran ingin menguasai barang milik korbannya.
Namun sebelum hal itu dilakukan, pelaku diketahui membooking korban Dwi Farica Lestari (23) perempuan asal Subang, Jawa Barat terlebih dahulu melalui aplikasi pesan singkat MiChat.
Wahyu Dwi Setyawan yang berada di kamar korban datang pada Sabtu 16 Januari 2021 dini hari.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku saat itu datang ke TKP menggunakan helm ojek online (ojol), jaket berwarna merah dan celana jeans pendek.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan di Homestay Panjer Belum Tertangkap, Polisi: Semoga Segera Terungkap
Namun beberapa saat kemudian, beberapa saksi di TKP mendengar beberapa kali jeritan dari kamar korban.
Sekitar pukul 02.30 wita, saksi dan pemilik tempat homestay dikejutkan dengan kabar meninggalnya korban yang tidak wajar.
Pada tubuh korban, kasur dan lantai kamar korban terlihat banyak darah, Dwi Farica bahkan terlihat telanjang saat ditemukan.
Posisi korban saat ditemukan sudah berada di lantai dengan posisi tengkurap, bahkan terlihat luka-luka di leher korban.
"Diduga habis berhubungan badan terus pelakunya membunuh korbannya," ujar sumber, Sabtu 13 Februari 2021.
Baca juga: Pelaksanaan PPKM di Kelurahan Panjer Denpasar, Satu Petugas Dapat Insentif Rp 600 Ribu
Setelah kejadian tersebut, berdasarkan pantauan Tribun Bali pada Minggu 17 Januari 2021 hingga Selasa 19 Januari 2021, polisi terlihat beberapa kali mendatangi TKP untuk mencari informasi mengenai pelaku.
Namun hasilnya belum juga ditemukan, hingga hampir sebulan tepatnya pada Jumat 12 Februari 2021 sekitar pukul 20.00 wita.
Polisi menerima laporan bahwa pelaku berada di kampung halamannya di Dusun Krajan, Kelurahan Sumberejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Saat ditelusuri, ternyata pelaku tidak berada di lokasi tempat asalnya melainkan berada di rumah istrinya di Kelurahan Kraton, Kecamatan Kencong, Jember, Jawa Timur.
Baca juga: UPDATE Perempuan Tewas di Homestay Panjer, Diduga Sempat Terima Pesan via MiChat, Begini Kata Saksi
"Pelaku diamankan di rumah istrinya. Sebelumnya diinformasikan di kampung halamanny di Sumberejo, Jember," tambah sumber.
Tak butuh lama, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku ditempat istrinya dan saat itu juga pelaku diinterogasi lebih lanjut mengenai kasus pembunuhan di Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar.
Dari keterangan yang Tribun Bali himpun diketahui pelaku melakukan aksi pembunuhan menggunakan senjata kerambit.
Senjata tersebut dibawa pelaku dan disimpan di saku celananya.
Menurut keterangan sumber, pelaku menggunakan senjata tersebut untuk menghabisi korban karena ingin menguasi barang milik perempuan asal Subang, Jawa Barat tersebut.
Baca juga: Sebelum Ditemukan Meninggal di Homestay Panjer, Saksi Sempat Dengar Suara Teriakan Dari Kamar Korban
"Pelaku ingin menguasai barang milik korban, seperti HP dan uang tunai Rp 700 ribu," bisik sumber kepolisian.
Usai menghabisi korban, pelaku kabur melalui belakang balkon tempat tinggal korban dan membawa HP serta dompet yang berisi uang Rp 700 ribu.
Namun diketahui, HP dan dompet milik korban dibuang oleh pelaku di sungai sekitar Jalan Pulau Kawe, Denpasar selanjutnya ia pergi ke kampung halamannya.
Mengenai hal ini, dikonfirmasi terpisah Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan Dwi Farica Lestari (23).
"Benar, sudah diamankan kemarin (Jumat 12 Februari 2021). Tunggu rilis ya, nanti segera dikabari," ujar AKP Hadimastika, Sabtu 13 Februari 2021.
Terkait rilis kasus pembunuhan ini, Tribun Bali mendapatkan informasi bahwa rencana akan dirilis di Polda Bali atau di Polresta Denpasar dalam waktu dekat. (*)