Seputar Bali
PASRAH Tinggal di Bali, Pemuda 28 Tahun Curi 21 Bungkus Rokok di Minimarket, Demi Hidup Sehari-hari
Pasrah tinggal di Bali, seorang pemuda asal Pinrang, Sulawesi Selatan nekat mencuri di salah satu minimarket terkenal di Bali.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pasrah tinggal di Bali, seorang pemuda asal Pinrang, Sulawesi Selatan nekat mencuri di salah satu minimarket terkenal di Bali.
Pelaku diketahui berinisial SB yang masih berumur 28 tahun mencuri beberapa bungkus rokok di minimarket.
Pelaku memasukkan 21 bungkus rokok ke dalam tas serutnya, saat staf kasir pergi mengambil air.
Aksi pencurian yang dilakukan SB terekam jelas di kamera CCTV minimarket yang berlokasi di Jalan Kayu Aya Seminyak, Kuta, Badung, Bali.
Baca juga: Bupati Adi Arnawa Sembahyang Puncak Karya di Pura Pasek Gelgel Blahkiuh, Harapkan Krama Raket
Peristiwa ini terjadi pada Kamis 4 September 2025, sekira pukul 14.20 WITA.
Setelah diketahui terjadi pencurian tersebut, pihak minimarket langsung bergerak melapor ke polisi.
Tak butuh waktu lama, malam harinya sekitar pukul 21.00 WITA, pelaku SB langsung ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Raya Legian.
Setelah ditunjukkan bukti, ia tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.
Baca juga: Komang Juli Kehilangan Motor di Ubud, Aksi Pelaku Terekam CCTV, Motor Dijual Seharga Rp4 Juta
Baca juga: Lansia di Buleleng Alami Tabrak Lari Saat Hendak Menyeberang Jalan, Luka Robek di Kepala
"Pelaku melakukan pencurian di saat staf kasir pergi mengambil air," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Minggu 7 September 2025.
AKP Sukadi menjelaskan, mulanya pelaku datang ke toko dan membeli belanjaan berupa makanan dan rokok, kemudian saat transaksi di kasir menyerahkan kartu debit BCA untuk melakukan pembayaran.
Saat dicoba di mesin EDC ternyata kartunya tidak bisa.
Kemudian staf kasir sempat sekejap mengambil air meninggalkan kasir, di situlah pelaku melancarkan aksinya.
Selanjutnya pelaku keluar untuk mengambil uang di ATM, namun setelah ditunggu tidak kembali.
“Setelah dicek barang yang dibeli ternyata rokoknya sudah tidak ada, berupa 1 slop Marlboro Merah isi 10 bungkus dan rokok Sampoerna 11 bungkus dengan kerugian sebesar Rp 967.000," bebernya.
SB mengaku mencuri rokok tersebut untuk dijual kembali dan hasilnya untuk digunakan hidup sehari-hari.
"Pelaku melakukan pencurian dan hasilnya dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi_pencuri_masuk-rumah_perampok_maling_pencurian_dwis_12jan2024.jpg)