Penemuan Mayat di Denpasar
6 Fakta Pembunuhan Janda Muda Satu Anak di Bali, Pria Beristri Ini Nekat Kuasai Uang Rp 700 Ribu
Kematian tragis janda muda dengan satu anak Dwi Farica Lestari di homestay Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali sudah
TRIBUN-BALI.COM – Pembunuh janda muda dengan satu anak Dwi Farica Lestari di homestay Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar, Bali berhasil diungkap pihak kepolisian.
Dwi Farica Lestari merupakan perempuan asal Subang, Jawa Barat, dan saat peristiwa nahas tersebut terjadi, baru saja ke Bali.
Polisi meringkus pria bernama Wahyu Dwi Setyawan (24) yang merupakan pelaku pembunuhan perempuan berusia 23 tahun tersebut, Jumat 12 Februari 2021.
Sementara pembunuhan itu terjadi pada Sabtu 16 Januari 2021 lalu sekitar pukul 02.30 wita lalu.
Berikut fakta-fakta pembunuhan janda satu anak di Denpasar, Bali.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Perempuan di Homestay Panjer Denpasar Berhasil Diringkus
1. Korban Dwi Farica Lestari baru di Bali
Kedatangan korban ke Bali ternyata belum lama sebelum peristiwa tragis ini terjadi.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika Karsito Putro mengatakan, Dwi Farica Lestari baru tiga hari tiba di Bali.
Ia tiba di Bali Kamis 14 Januari 2021 malam.
Petugas homestay di lokasi kejadian juga mengatakan korban baru beberapa hari tinggal di homestay tersebut.
pembunuhan di Denpasar
berita terkini Bali
homestay di Denpasar
korban pembunuhan asal Subang
berita denpasar
Polresta Denpasar
Tribun Bali
korban Dwi Farica Lestari
TERKINI - Hasil Pemeriksaan Luar Mayat Pria di Denpasar Bali Ditemukan Luka Akibat Benda Tumpul |
![]() |
---|
TERKINI: Polisi Temukan Luka Terbuka pada Jenazah Pria di Denpasar Bali, Identitas Korban Diungkap |
![]() |
---|
Cerita Petugas Saat Evakuasi Mayat Pria di Jalan Gatsu Barat Denpasar, Dinda: Sudah Membusuk |
![]() |
---|
UPDATE: Temuan Mayat Pria di Gatsu Barat Denpasar Dievakuasi ke RSUP Sanglah, Polisi Gelar Olah TKP |
![]() |
---|
UPDATE Pelaku Pembunuhan Wanita di Panjer Diancam dengan 2 Pasal Berat, Wahyu Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|