Berita Denpasar

Hari Valentine di Tengah Pandemi, Satgas Covid-19 Kota Denpasar Tak Izinkan Ada Pesta dan Kerumunan

“Dalam masa pandemi jangan adakan pesta-pesta, jangan buat kerumunan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. Hari Valentine di Tengah Pandemi, Satgas Covid-19 Kota Denpasar Tak Ijinkan Ada Pesta dan Kerumunan 

Terkait penerapan 6M ini tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar tentang PPKM Berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat dalam Tatanan Kehidupan di Kota Denpasar.

Dalam SE itu disebutkan Setiap Orang, Pelaku Usaha, Pengelola, Penyelenggara atau Penanggung jawab Tempat dan Fasilitas Umum yang melaksanakan aktivitas, berkewajiban melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan

Yaitu menerapkan pola hidup sehat dan bebas Covid-19 dengan 6M: Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun, dan Mentaati aturan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved