Berita Badung

Perbekel di Badung Sebut Penghasilannya Sudah Diatur dalam Peraturan Bupati, Termasuk Tunjangan

Sejumlah perbekel terpilih pada Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak mengakui jika penghasilan perbekel di Badung cukup besar.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi uang. Perbekel di Badung Sebut Penghasilannya Sudah Diatur dalam Peraturan Bupati, Termasuk Tunjangan 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Sejumlah perbekel terpilih pada Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak mengakui jika penghasilan perbekel di Badung cukup besar.

Meski demikian, besaran pendapatan perbekel itu dipandang cukup, mengingat banyak kegiatan yang dilaksanakan.

I Made Werdina yang merupakan Perbekel Desa Sangeh, Abiansemal  membenarkan jika penghasilan perbekel sudah diatur pada Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2019 tentang besaran penghasilan tetap perbekel dan perangkat desa.

Begitu juga Perbup nomor 16 tahun  2017 tentang besaran tunjangan kepada perbekel dan perangkat desa.

Baca juga: Tak Hanya Gaji Pokok, Perbekel di Badung Juga Dapat Tunjangan Kerja Belasan Juta Rupiah

Dalam perbup tersebut penghasilan perbekel mencapai di angka Rp 16 juta per bulan, dengan rincian penghasilan tetap sebesar Rp 2,5 juta dan tunjangan sebesar Rp 13,5 juta.

"Iya memang segitu penghasilannya," ujarnya  saat dikonfirmasi Tribun Bali Minggu 14 Februari 2021 malam

Werdina yang terpilih kembali menjadi Perbekel Sangeh itu mengakui besaran penghasilan itu pun menurutnya cukup untuk seorang perbekel mengingat dengan tugas di masyarakat.

Kendati demikian pihaknya tidak mengetahui pendapatan yang akan datang.

"Yang lama memang segitu nominalnya. Namun saya sudah 1,4 tahun purna tugas

 Jadi sekarang saya belum tahu berapa pastinya. Apa masih segitu dapatnya," ujarnya singkat.

Disisi lain  Ni Nyoman Rai Sudani yang juga merupakan perbekel terpilih di Desa Sibang Kaja, Abiansemal Badung juga mengakui pendapatan perbekel tersebut.

Ia mengatakan untuk tunjangan nominalnya Rp 13,5 juta.

"Memang segitu dapatnya. Termasuk gaji tetap lagi Rp 2,5 juta," katanya.

Kendati demikian meski nominal tersebut terlihat besar, namun  akunya semua itu sangat layak.

Baca juga: Bila Terpilih, Calon Perbekel Ida Bagus Putu Yudara Siap Sumbang Gaji ke Banjar se-Desa Gulingan

Pasalnya kegiatan seorang perbekel tidak hanya dilakukan di kantor saja, melainkan juga peduli kepada masyarakatnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved