Kabar Buleleng
Kronologi MS Tewas Usai Kencan dengan Selingkuhan, Selesai 20 Menit, Tiba-tiba Tidak Bernapas
petugas kepolisian Sektor Kota Singaraja bersama petugas medis dari Puskesmas Anturan mendatangi TKP dan melalukan pemeriksaan terhadap MS
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang wanita berinisial MS (39) asal Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali meninggal dunia usai melakukan hubungan badan dengan selingkuhannya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 15 Februari 2021 sekira pukul 10.56 Wita.
Kronologi kejadian

MS meninggal dunia di sebuah rumah yang terletak di Jalan Srikandi, Gang Kepundung, Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali.
Menurut informasi, MS dan selingkuhannya berinisial MSA (66) melakukan hubungan badan di rumah milik anak MSA yang terletak di Gang Kepundung, sekira pukul 09.00 wita.
Baca juga: UPDATE: Sebelum Tewas Saat Bersama Selingkuhannya di Buleleng, MS Diminta Suami Tak Kemana-mana
Setelah 20 menit melakukan hubungan badan, MS tiba-tiba menggeliat, dan tidak bernapas.
MSA pun mencoba memberikan pertolongan berupa menekan-nekan dada MS.
Panik lantaran MS tak kunjung bernapas, MSA pun menghubungi sang anak dan Babinkamtibmas Desa Baktiseraga.
Mendapati laporan tersebut, petugas kepolisian Sektor Kota Singaraja bersama petugas medis dari Puskesmas Anturan mendatangi TKP dan melalukan pemeriksaan terhadap MS, hingga akhirnya ia dinyatakan telah meninggal dunia.
Jenazahya kini telah dievakuasi ke RSUD Buleleng.
Baca juga: UPDATE: Ini Pesan Suami pada MS yang Meninggal Usai Kencan dengan Selingkuhannya

kronologi MS tewas usai kencan
wanita meninggal di buleleng
wanita tewas usai kencan dengan selingkuhannya
Kapolsek Singaraja
Kabar Buleleng hari ini
Running News
Penghasilan Perbekel di Karangasem Rp 4-8 Jutaan, Disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Desa |
![]() |
---|
Bali United Vs Beung Ket di Piala AFC 2021, Eks Timnas Indonesia Spaso Ungkap Kekurangan Bali United |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Bali 15 Februari 2021, Positif: 274 Orang, Sembuh: 328 Orang & Meninggal: 9 Orang |
![]() |
---|
Koster Akan Undang Pimpinan Instansi dan Lembaga di Bali Soal Kebijakan Penggunaan Kain Tenun Endek |
![]() |
---|