Penemuan Mayat di Denpasar

UPDATE:Jadi ‘Bujangan Lokal’ di Bali, Pelaku Pembunuhan Wanita di Panjer Ternyata Punya Anak & Istri

Ia mencoba mencari-mencari teman dekat untuk diajak kencan semalam, namun tak hanya berkencan Wahyu juga berniat untuk melakukan pencurian

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat merilis kasus pembunuhan di depan gedung Dit Reskrimum Polda Bali pada Senin 15 Februari 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaku pembunuhan Wahyu Dwi Setyawan (23), diketahui tinggal seorang diri di Bali dan sehari-hari bekerja untuk menafkahi keluarganya.

Pria asal Jember, Jawa Timur yang menjadi buronan polisi hampir sebulan karena kasus pembunuhan di Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali diketahui sudah memiliki anak dan istri, namun terhimpit ekonomi dan tak mendapatkan layanan biologis selama di perantauan.

Ia mencoba mencari-mencari teman dekat untuk diajak kencan semalam, namun tak hanya berkencan Wahyu juga berniat untuk melakukan pencurian.

Menurut keterangan Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, pelaku selama tinggal di Bali tepatnya di Jalan Pulau Kawe, Denpasar Selatan, Bali.

UPDATE:Sebelum Wanita di Denpasar Dibunuh, Wahyu Sempat Tawar Menawar Soal Harga Layanan Plus Korban

Diketahui tinggal seorang sendiri, sedangkan anak dan istrinya tinggal di Kelurahan Kraton, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur bersama mertuanya (keluarga istri).

"Kebetulan dia (Wahyu Dwi Setyawan) bujangan lokal.

 Disini sendiri dalam rangka mencari nafkah dan lain sebagainya," ujar Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Senin 15 Februari 2021.

"Keluarganya (anak dan istri) di kampung halaman di tempat mertuanya," lanjut Dir Reskrimum Polda Bali.

Dikatakan lebih lanjut, pelaku bekerja sebagai buruh peralatan bangunan di wilayah Denpasar.

Namun dikatakan Dir Reskrimum, sebelumnya pelaku juga bekerja sebagai driver ojek online (ojol) namun tidak dilanjutkan.

"Dia bekerja sebagai buruh bangunan, dulu pernah sebagai driver ojek online," tambahnya.

Seteleh kasusnya mencuat karena kasus pembunuhan yang dilakukan ke teman kencan semalamnya.

Pelaku sempat membawa handphone dan uang tunai korban sebanyak Rp 700 ribu.

Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan uang milik korban digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita Subang di Bali, Polisi Sebut Pelaku Sudah Berencana Lakukan Pencurian

"Menyangkut uang, digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari termasuk biaya untuk pulang," terangnya.

"Pelaku sempat dua hari bekerja disini sebagai buruh bangunan setelah melakukan pembunuhan, sebelum memutuskan untuk pulang ke kampung," tutup Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Senin 15 Februari 2021.

Sempat Tawar Menawar Harga

Berdasarkan hasil penyelidikan tim Gabungan Dit Reskrimum Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan terkait kasus pembunuhan wanita asal Subang, Jawa Barat.

Wahyu Dwi Setyawan (23) pelaku pembunuhan Dwi Farica Lestari (23) di salah satu homestay di Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali sempat berkomunikasi dan bernegosiasi mengenai tarif layanan plus-plus korban ke pelaku.

Namun belum sempat membayar, pelaku usai berhubungan badan dengan korban, langsung menghabisi nyawa Dwi Farica Lestari karena ingin menguasai barang milik korban.

"Hasil penyelidikan, pembunuhan dilakukan setelah berhubungan badan.

Saat itu korban belum sempat dibayar pelaku," ujar Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro selaku Dir Reskrimum Polda Bali, Senin 15 Februari 2021.

"Mereka belum sempat transaksi (tarif plus-plus). Komunikasinya mau berhubungan, mereka sempat bicara soal tarif walaupun ada tawar menawar di dalam kamar," lanjutnya di depan Gedung Dit Reskrimum Polda Bali.

Lebih lanjut dalam keterangan Dir Reskrimum Polda Bali, usai berhubungan badan pelaku niat mengambil barang milik korban.

Namun saat menguasai barang milik korban, diketahui korban sempat melawan Wahyu Dwi Setyawan yang bekerja sebagai buruh bangunan di Denpasar.

Baca juga: BREAKING NEWS - Pelaku Pembunuhan Wanita Subang di Bali Ternyata Residivis Kasus Pencurian

Saat mendapatkan perlawanan, pelaku dengan sigap mengambil senjata tajam jenis kerambit disaku celananya yang saat itu ditaruh di atas kasur.

Kemudian menusuk leher korban beberapa kali, hingga korban tidak berdaya dan tergeletak di lantai kamar, korban saat ditemukan tidak memakai pakaian dan bersimbah darah.

"Usai berhubungan badan, pelaku ini niat menguasai barang milik korban.

Saat korban tahu, ia langsung teriak namun pelaku membekap dan melakukan pembunuhan tersebut," tambahnya.

Korban diketahui meninggal dunia setelah mendapat beberapa luka tusukkan yang diarahkan pelaku ke bagian lehernya.

Senjata tajam jenis kerambit yang digunakan pelaku, diketahui telah memutus urat nadi besar korban, sehingga korban lemas dan menghembuskan nafas terakhirnya.

Pengungkapan Kasus Berjalan Hampir Sebulan

Seperti diberitakan, pengungkapan kasus pembunuhan di sebuah homestay Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali berlangsung hampir sebulan lamanya.

Ditanya mengenai kendala apa saja yang terjadi setelah kasus pembunuhan ini mencuat pada Sabtu 16 Januari 2021 dan pada Jumat 12 Februari 2021 hingga polisi baru menemukan hasil, Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro pun menjelaskannya kepada awak media yang datang saat pers rilis di Polda Bali pada Senin 15 Februari 2021.

Pengungkapan kasus pembunuhan ini dikatakannya tidak ada kendala, hanya saja ada proses penyelidikan yang mungkin jadi pertimbangan dalam pengungkapannya.

"Selama satu bulan kami tidak ada kendala, hanya namanya proses penyelidikan tentu saja kita ada hal-hal yang mungkin menjadi pertimbangan dalam proses penyelidikan.

Saya rasa waktu satu bulan untuk mengungkap proses pembunuhan," ujar Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro pada Senin 15 Februari 2021.

Lebih lanjut dalam keterangannya saat didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi dan Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.

Ia menyebut justru harusnya pengungkapan ini bisa menjadi prestasi dan anggota yang terlibat bisa mendapatkan apresiasi atas pengungkapan kasus pembunuhan ini.

Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menepis jika pengungkapan ini menuai kendala, mengingat kasusnya yang berjalan hampir sebulan lamanya.

"Ini ada prestasi dan apresiasi kepada anggota-anggota di lapangan.

Pagi hingga malam mereka tidak ada henti-hentinya melakukan penyelidikan," tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved