Penemuan Mayat di Denpasar

UPDATE:Sebelum Wanita di Denpasar Dibunuh, Wahyu Sempat Tawar Menawar Soal Harga Layanan Plus Korban

pelaku pembunuhan Dwi Farica Lestari (23) di salah satu homestay di Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat merilis kasus pembunuhan di depan gedung Dit Reskrimum Polda Bali pada Senin 15 Februari 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Berdasarkan hasil penyelidikan tim Gabungan Dit Reskrimum Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan terkait kasus pembunuhan wanita asal Subang, Jawa Barat.

Wahyu Dwi Setyawan (23) pelaku pembunuhan Dwi Farica Lestari (23) di salah satu homestay di Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali sempat berkomunikasi dan bernegosiasi mengenai tarif layanan plus-plus korban ke pelaku.

Namun belum sempat membayar, pelaku usai berhubungan badan dengan korban, langsung menghabisi nyawa Dwi Farica Lestari karena ingin menguasai barang milik korban.

"Hasil penyelidikan, pembunuhan dilakukan setelah berhubungan badan.

Saat itu korban belum sempat dibayar pelaku," ujar Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro selaku Dir Reskrimum Polda Bali, Senin 15 Februari 2021.

UPDATE Pengungkapan Pembunuhan Wanita di Denpasar Hampir Sebulan, Polisi: Akibat Proses Penyelidikan

"Mereka belum sempat transaksi (tarif plus-plus). Komunikasinya mau berhubungan, mereka sempat bicara soal tarif walaupun ada tawar menawar di dalam kamar," lanjutnya di depan Gedung Dit Reskrimum Polda Bali.

Lebih lanjut dalam keterangan Dir Reskrimum Polda Bali, usai berhubungan badan pelaku niat mengambil barang milik korban.

Namun saat menguasai barang milik korban, diketahui korban sempat melawan Wahyu Dwi Setyawan yang bekerja sebagai buruh bangunan di Denpasar.

Saat mendapatkan perlawanan, pelaku dengan sigap mengambil senjata tajam jenis kerambit disaku celananya yang saat itu ditaruh di atas kasur.

Kemudian menusuk leher korban beberapa kali, hingga korban tidak berdaya dan tergeletak di lantai kamar, korban saat ditemukan tidak memakai pakaian dan bersimbah darah.

"Usai berhubungan badan, pelaku ini niat menguasai barang milik korban.

Saat korban tahu, ia langsung teriak namun pelaku membekap dan melakukan pembunuhan tersebut," tambahnya.

Korban diketahui meninggal dunia setelah mendapat beberapa luka tusukkan yang diarahkan pelaku ke bagian lehernya.

Senjata tajam jenis kerambit yang digunakan pelaku, diketahui telah memutus urat nadi besar korban, sehingga korban lemas dan menghembuskan nafas terakhirnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved