Kain Endek
Tak Ada Kewajiban Warga Bali Pakai Endek Setiap Selasa, SE Gubernur Itu Untuk Lembaga dan Instansi
Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Bali, tidak ada aturan tentang kewajiban pemakaian kain endek setiap Selasa untuk warga masyarakat Bali.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Sunarko
Selain itu, penggunaan pakaian/busana berbahan kain tenun endek/tradisional Bali sekaligus merupakan apresiasi terhadap kerjasama dengan Rumah Mode Christian Dior di Paris, Perancis.
Perusahaan kelas dunia tersebut menggunakan kain tenun endek Bali sebagai busana, termasuk untuk produk tas dan sepatu pada 2021.
Baca juga: Kadek Widiastuti, Sulap Kain Tenun Bali Sisa Garmen, Jadi Sandal Bernilai Ratusan Ribu
Baca juga: Agar Tetap Produksi Maksimal Saat Pandemi, Pertenunan Sekar Jepun Denpasar Bali Gilir Karyawan
"Kerjasama yang sangat penting dan strategis ini ditandatangani pada tanggal 8 Januari 2021, baru pertama kali terjadi. Oleh karena itu sepatutnya kita semua Krama Bali berbahagia," kata Koster.
"Semoga kerjasama ini akan menjadi momentum dan membuka jalan yang baik dalam mempromosikan kekayaan dan keunikan produk budaya lokal masyarakat Bali yang kreatif dan inovatif," imbuh dia.(*)