Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Gereja Katedral Denpasar Melaksanakan Misa Rabu Abu, Diajak Positif Terhadap Alam Semesta

Masa Pra Paskah Rabu Abu, Selain Pertaubatan, Umat Katolik Diajak Positif Terhadap Alam Semesta

Tayang:
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Upacara penerimaan abu dalam Misa Rabu Abu di Gereja Katolik Katedral Denpasar, Bali, Rabu 17 Februari 2021 - Gereja Katedral Denpasar Melaksanakan Misa Rabu Abu, Diajak Positif Terhadap Alam Semesta 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Umat Katolik Paroki Roh Kudus Gereja Katedral Denpasar melaksanakan Misa Rabu Abu sebagai masa Pra Paskah atau masa pertaubatan mengenang sengsara Yesus Kristus, pada Rabu 17 Februari 2021.

Pemandangan berbeda dengan prosesi Misa Rabu Abu tahun lalu, kali ini Rabu Abu dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat karena situasi pandemi Covid-19.

Pantauan Tribun Bali, sekitar pukul 06.30 Wita meskipun sebagian wilayah Denpasar diguyur hujan tak menyurutkan umat untuk tetap hadir ke gereja serta dilakukan pembatasan jumlah umat yakni kapasitas maksimal 500 orang.

Misa Rabu Abu pagi ini dipimpin oleh Romo Alfridus Roni Bere, selanjutnya pada Misa Rabu Abu kedua pukul 09.30 Wita dipimpin langsung oleh Uskup Denpasar dan disiarkan Live Streaming.

Baca juga: Pastor Paroki Katedral Denpasar: Ikuti Misa Rabu Abu Online, Ini Panduan Pertobatan Penerimaan Abu

Baca juga: Umat Katolik di Bali, Simak Jadwal dan Panduan Misa Rabu Abu Besok

Baca juga: Hari Raya Paskah, Belajarlah dari Kisah Hidup Maria Magdalena

Dalam Misa Rabu Abu dilaksanakan prosesi penaburan abu kepada umat dengan lambang salib sebagai tanda penghayatan iman dalam pertaubatan.

Dalam homili Romo Roni mengatakan, bahwa Rabu Abu adalah awal masa pertobatan selama 40 hari agar dijadikan momentum oleh umat untuk mengubah sikap pandangan terhadap Tuhan, sesama dan alam semesta untuk lebih positif.

"Melalui pantang, puasa, amal dan doa, masa Pra Paskah ini menjadi momentum kita untuk mengubah sikap pandangan kita kepada Tuhan, kepada sesama dan alam semesta dengan mengubah hal negatif menjadi hal-hal positif," ujar Romo Roni yang didampingi Romo Marcos yang sedang dalam masa perutusan di Bolivia Amerika Selatan.

Pastor Paroki Gereja Katedral Denpasar, Romo Herman Yoseph Babey menjelaskan, pada masa pandemi Covid-19 tak mengurangi makna penerimaan abu saat mengikuti Misa Rabu Abu secara online.

Hal ini disampaikan dalam Surat Edaran panduan perayaan Rabu Abu bagi umat yang mengikuti Misa melalui live streaming kepada seluruh umat Paroki Roh Kudus Katedral Denpasar, Bali.

Romo Babey menjelaskan, petunjuk khusus saat upacara penerimaan abu dan memaknai penerimaan abu meskipun diikuti oleh umat secara online/live streaming.

Umat yang mengikuti Misa Rabu Abu secara online tidak diperkenankan untuk menyiapkan abu sendiri, lalu melakukan pemberkatan abu secara online maupun menaburkan abu pada dahinya sendiri.

"Sebagai pengganti, ketika dilaksanakan penerimaan abu, umat dapat berdoa dalam hari sebagai ungkapan tobat, seperti saat umat berdoa komuni batin/kerinduan," kata Romo Babey kepada Tribun Bali.

Romo Babey juga menjelaskan, bahwa penerimaan abu merupakan simbolisasi dan sarana bagi umat yang menandai masa pertobatan.

"Marilah kita membangun sikap tobat yang penuh dalam hati kita. Selamat menjalankan masa Retret Agung kita dalam pantang, puasa, amal dan tobat hati kita," ajaknya.

Sementara itu secara umum, panduan mengikuti Misa Rabu Abu secara online umat mempersiapkan perangkat berupa handphone atau laptop serta akses internet yang mendukung.

Selain itu, juga persiapkan salib, lilin dan buku nyanyian dan mengikuti jalannya Misa sebagaimana jalannya Misa secara online di laman youtube Katedral Denpasar atau link http://youtube.com/katedraldenpasar.

Rangkaian Masa Pra Paskah Umat Katolik dimulai Rabu 17 Februari 2021, yang ditandai dengan Rabu Abu.

Menyikapi perkembangan kasus Covid-19 di Bali dan Indonesia, Keuskupan Denpasar mengeluarkan imbauan kepada umat yang datang ke gereja.

Ketua II Bidang Aksi Kemasyarakatan Dewan Pastoral Paroki (DPP) Gereja Katolik Katedral Denpasar, Vitalis Alexander menjelaskan, protokol kesehatan ketat diberlakukan salah satunya dengan pembatasan umat.

"Misa Pra Paskah Rabu Abu tetap sesuai protokol kesehatan, kuota maksimum Gereja Katedral 500 orang dan Gereja Immanuel 200 orang," kata Alex kepada Tribun Bali, Selasa 16 Februari 2021.

Bagi umat yang hadir digereja wajib mengikuti aturan Protokol Kesehatan dari Satgas Paroki dan diimbau untuk datang lebih awal.

"Tidak ada jadwal pembagian tiap lingkungan, umat bebas memilih Misa yang di jam berapa sesuai Kuota," jelasnya.

Alex menyampaikan Jadwal Misa Rabu Abu, 17 Februari 2021 di Gereja Katedral Denpasar digelar 4 kali dan 1 kali live streaming serta di Gereja Immanuel sebanyak 2 kali Misa.

"Katedral pukul 06.30 Wita ; 09.30 Wita (Live Streaming) ; 15.00 Wita dan 18.00 Wita, khusus Misa 18.00 Wita ada Live Streaming. Lalu gereja Imanuel pukul 06.00 Wita dan 17.30 Wita," jelasnya.

Untuk diketahui, Rabu Abu adalah awal masa pertobatan selama 40 hari menjelang Paskah Hari Kebangkitan Yesus Kristus.

Pada Misa Rabu Abu umat diberikan tanda salib di dahi menggunakan abu yang telah diperciki air suci sebagai tanda pertobatan tersebut.

Selama masa pra paskah umat menjalani puasa dan pantang.

Puasa dalam Katolik adalah makan kenyang hanya satu kali dalam sehari sedangkan pantang adalah dengan menghindari hal yang disenangi misal makan daging, merokok, ngopi, nonton film dan sebagainya.

Puasa diwajibkan untuk usia dewasa 18 tahun hingga 60 tahun dan pantang wajib bagi umat Katolik di atas 14 tahun.

Puasa wajib dilakukan pada Hari Rabu Abu dan Jumat Agung hari peringatan saat Yesus disalibkan dan wafat, sedangkan pantang bagi umat Katolik wajib dilakukan setiap hari Jumat selama masa Pra Paskah.

Pantang dan puasa bagi umat Katolik sebagai tanda pertobatan, silih atas dosa, turut ambil bagian dalam sengsara Yesus dan berdoa bagi perdamaian dunia, pada masa Pra Paskah umat juga dapat menyisihkan uang yang biasa dipakai untuk jajan agar disedekahkan.(*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved