Guna Mendorong Pertumbuhan Kredit, OJK Gelar Pertemuan dengan Pimpinan Perbankan
Dalam acara dialog OJK dengan pimpinan perbankan yang dilakukan secara fisik dan virtual di Kantor OJK, Jakarta, Wimboh Santoso meminta industri
Penulis: Karsiani Putri | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dalam acara dialog OJK dengan pimpinan perbankan yang dilakukan secara fisik dan virtual di Kantor OJK, Jakarta, Wimboh Santoso meminta industri perbankan untuk meningkatkan pertumbuhan kredit khususnya ke sektor UMKM dan konsumsi guna mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19.
OJK sendiri mendukung kebijakan Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor otomotif dengan penurunan PPNBM kendaraan bermotor melalui berbagai ketentuan yang bisa dikeluarkan OJK seperti penurunan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) dan penetapan uang muka kredit kendaraan bermotor.
“Kita harus fokus, UMKM jadi prioritas karena sektor itu bisa didorong dalam jangka pendek khususnya di daerah karena pertumbuhan ini bukan saja di kota tapi di daerah,” ujar Wimboh Santoso.
Menurutnya, pemulihan sektor UMKM sejalan dengan upaya Pemerintah yang sudah memberikan kebijakan stimulus dengan memberikan subsidi bunga dan penjaminan kredit bagi UMKM.
Baca juga: PSBB Diberlakukan di Jawa dan Bali, OJK serta Industri Jasa Keuangan Tetap Beroperasi dengan Prokes
Wimboh Santoso juga menjelaskan bahwa selain kebijakan restrukturisasi kredit yang sudah diperpanjang, OJK juga akan menyesuaikan kebijakan di sektor kendaraan bermotor dan properti yang diharapkan bisa mendorong permintaan masyarakat sehingga industri manufaktur kembali pulih dan permintaan kredit kembali meningkat.
“Kita dorong sektor konsumsi agar permintaan masyarakat meningkat sehingga bisa mendorong industri manufaktur bisa bangkit, sambil menunggu aktivitas sosial masyarakat kembali normal,” kata Wimboh Santoso dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali pada Rabu 17 Februari 2021.
Dirinya juga meminta agar industri perbankan mempercepat penyaluran kredit pada kwartal pertama tahun ini melanjutkan tren pertumbuhan kredit yang mulai membaik pada kwartal empat tahun 2020.
Menurutnya, OJK akan terus mengawal upaya perbankan menyalurkan kredit sesuai Rencana Bisnis Bank (RBB) yang disampaikan ke OJK sebesar 7,13 persen pada tahun 2021.
“Pertumbuhan kredit di RBB 7,13 persen. Kami berikan arahan ke masyarakat menjadi sekitar 7,5 persen plus minus 1. Itu jadi acuan kita bersama dan kita akan sering bertemu membahas rencana bisnis ini. Kami bersama pemerintah terus mengkaji kebijakan apa lagi yang bisa dilakukan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Himbara, Sunarso menyambut baik kebijakan OJK di masa pandemic, khususnya restrukturisasi kredit yang sudah diperpanjang hingga Maret 2022 serta diperbolehkannya debitur melakukan restukturisasi ulang dalam jangka waktu tersebut.
“Policy response ini sangat tepat. Kami menyambut baik,” kata Sunarso.
Dirut BRI itu juga mengatakan kondisi di industri perbankan masih cukup baik untuk mendorong pemulihan ekonomi.
Sementara itu, Dirut BCA, Jahja Setiaatmadja menyatakan bahwa optimistis kondisi perekonomian nasional akan membaik mengingat pada kwartal empat 2020 kredit perbankan sudah positif dan diharapkan pada tahun ini semakin tumbuh dengan adanya vaksin Covid-19.
Menurut Jahja Setiaatmadja, kebijakan pemerintah menurunkan PPNBM kendaraan bermotor sudah sejalan dengan kebijakan restrukturisasi kredit yang dikeluarkan OJK dan sangat membantu industri perbankan.
Baca juga: Tingkatkan Stabilitas Pasar Modal, OJK Keluarkan Kebijakan dan Stimulus Kurangi Dampak Pandemi