Hervina, Guru Viral Unggah Gaji Dipecat Akan Kembali Mengajar, Kepala Sekolah Minta Maaf

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid, yang turut hadir dalam RDP tersebut menegaskan bahwa Hervina kembali mengajar di SD Neger

Editor: Kambali
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan membahas kasus Hervina, guru honor yang dipecat melalui pesan singkat akibat postingan rincian gaji selama 4 bulan senilai Rp 700 ribu, Selasa, 16 Februari 2021. 

Kendati demikian, Hervina tetap diupayakan dapat kembali mengajar di sekolah tersebut. 

Andi Syamsiar juga menyatakan, suami kepala sekolah tidak terlibat dalam masalah ini.

Baca juga: Duh, Guru Honorer Dipecat Gara-gara Posting Gaji Kecil di Facebook

Suami kepala sekolah itu dianggap hanya dipakai ponselnya untuk menyampaikan pemecatan. 

"Kepala Sekolah 169 Sadar telah mengklarifikasi bahwa dirinya menggunakan media sosial milik suaminya saat berkomunikasi dengan Hervina," kata Andi Syamsiar. 

Hervina menjadi sorotan karena dipecat setelah menggungah gajinya sebesar Rp 700.000 yang diberikan setelah empat bulan bekerja. 

Pemecatan Hervina disampaikan suami kepala sekolah tempatnya bekerja lewat pesan singkat. 

Saat dikonfirmasi, Kepala SDN 169 Sadar, Hamsinah, membantah pemecatan terkait unggahan besaran gaji. 

Menurutnya, Hervina diberhentikan karena jumlah guru di sekolah tersebut sudah terlalu banyak. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kepala Sekolah Minta Maaf, Guru yang Dipecat karena Unggah Gaji Akan Kembali Mengajar dan Dinas Pendidikan Bone Pastikan Guru Honorer yang Unggah Besaran Gajinya Belum Dipecat.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved