Kabar Seleb

Janji Jennifer Jill Sebelum Tertangkap : Kalau Sampai Ada Yang Make di Sini, Gue Injek-injek

Jennifer Jill di video itu menceritakan kronologi saat polisi mencari seseorang yang berada di rumahnya. 

Editor: Eviera Paramita Sandi
instagram.com/jennifer_ipel dan ajunperwira
Wajah Jennifer Jill, istri Ajun Perwira. 

Tetapi, Jennifer Jill mengatakan bahwa dirinya tidak terbukti gunakan narkoba.

Setelah di tes urine, wanita 50 tahun ini lantas memberi pernyatan tegas jika tidak ada penghuni rumahnya yang menggunakan narkoba.

Jika ada yang terbukti menggunakan narkoba di lingkungan rumahnya, Ipel, sapaan akrabnya, berjanji akan menginjak-injaknya barang haram itu di hadapan polisi.

"Aku bilang ke polisi, kalau sampai ada yang make di sini, gue injek-injek dia di depan muka lu pak," tegas Jennifer Jill.

"Gue kan injek-injek dia di depan muka lu, siapapun. Mau itu tamu gue, mau itu teman dekat gue. Kalau sampai ada yang positif, gue akan injek-injek dia depan muka lu," tegas Jennifer Jill.

Kendati begitu, bak senjata makan tuan, kini Jennifer Jill justru harus berurusan dengan polisi karena terbukti menggunakan narkoba.

Bahkan, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan tadi malam sampai hari ini satu orang sudah tersangka yaitu JJ," ucapnya AKBP Ronaldo Maradona di Polres Metro Jakarta Barat.

"Sementara Ajun Perwira dan Philo anak masih sebagai saksi untuk menggali keterangan lebih dalam dan saat ini penyalahgunaan narkotika," katanya.

AKBP Ronaldo juga baru bisa menyampaikan jika Jennifer Jill Supit diamankan setelah memiliki narkoba golongan satu.

"Narkotika golongan 1. Kami kirimkan ke laboratorium untuk pemeriksaan," ujar AKBP Ronaldo.

Ajun Perwira angkat bicara

Sementara itu, Ajun Perwira angkat bicara soal kasus yang menjerat istrinya.

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Ajun Perwira diperbolehkan pulang.

Ketika keluar dari kantor Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Perwira yang didampingi seorang laki-laki itu tidak banyak bicara.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved