Berita Denpasar

Pemasangan Tiang Provider di Denpasar Bikin Semrawut, Dewan: Pemerintah Kecolongan Terus

Pemasangan Tiang Provider di Denpasar Bikin Semrawut, Dewan: Pemerintah Kecolongan Terus

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Kabel semrawut di sekitar Bundaran Simpang Lima Jalan Teuku Umar, Denpasar, Kamis 18 Februari 2021. Dewan meminta Pemkot Denpasar menghentikan rekomendasi pemasangan tiang. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Anggota DPRD Kota Denpasar menyoroti keberadaan tiang-tiang yang pemasangannya semrawut di Kota Denpasar.

Bahkan, banyak pemasangan tiang khususnya tiang provider yang menyerobot lahan tanpa minta ijin ke pemilik lahan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar, Agus Wirajaya bahkan menyebut Denpasar darurat tiang.

“Ada banyak keluhan dari warga masyarakat. Bahkan ada di depan jaba pura memasang tiang tanpa minta ijin. Pemerintah kecolongan terus,” kata Agus dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kota Denpasar, Kamis 18 Februari 2021.

Agus mengatakan, jika hal ini terjadi bukan tidak mungkin Denpasar akan lebih semrawut oleh tiang dan kabel ini.

Ia menambahkan, saat ini di Jakarta sudah ada 31 provider yang menggunakan tiang, dan 10 provider sudah masuk ke Bali.

Baca juga: Swakelola Sampah di Denpasar Dikritik, Dewan: Masak Desa Dikasi Sampah, Keuntungannya Diambil

Baca juga: Purna Tugas, Rai Mantra & Jaya Negara Serahkan Memori Jabatan ke Plh. Wali Kota Denpasar I Made Toya

“Ini baru 10 yang masuk Bali. Bagaimana jika semua masuk, bisa saja Denpasar akan lebih semrawut lagi. Apalagi mereka menyerobot lahan-lahan milik warga,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira meminta pemerintah harus melakukan kajian teknis terlebih dahulu.

Dan sebelum kajian tersebut selesai, ia meminta Pemkot Denpasar menghentikan rekomendasi tiang provider ini.

“Kita inginkan pemerintah hentikan perijinan tiang sebelum keluar hasil kajiannya. Kita butuh internet, tapi wajah kota juga harus tertata,” katanya.

Selanjutnya, ia juga menyarankan Pemkot Denpasar membuat Perusahaan Daerah pertiangan.

Karena dengan begini akan berpotensi menambah PAD Kota Denpasar.

Baca juga: Hasil Evaluasi, PPKM Mikro Disebut Menurunkan Kasus Covid-19 di Denpasar Bali

Baca juga: Keluhkan Pembatasan Jam Operasional, Pedagang Lalapan di Denpasar Menjerit: Kami Butuh Penghasilan

“Kita bisa lihat, dalam satu pojokan saja ada sampai 12 tiang. Coba kita tata itu, atau buatkan Perusahaan Daerah yang mengurus tentang tiang, tentu akan menjadi potensi baru,” katanya.

Nantinya, dari perusahaan daerah ini menyediakan satu tiang bersama dan provider menyewa tiang tersebut.

Dengan adanya pengaturan tiang ini, tak akan ada kesemrawutan lagi.

Menanggapi hal tersebut, Kadis PUPR Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidartha mengaku akan melakukan kajian lebih lanjut.

“Kami akan lakukan kajian untuk penanganan tiang ini,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved