Corona di Bali

2 Desa di Karangasem Dinyatakan Zona Merah, 4 Zona Lainnya Oranye

Berdasarkan perkembangan kasus Covid-19 di Karangasem dari 9 Februari - 14 Februari 2021, sebanyak dua desa dinyatakan zona merah.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pexels
Ilustrasi - 2 desa di Karangasem dinyatakan zona merah, 4 lainnya oranye 

Pihaknya mengimbau warga selalu tetap disiplin untuk menekan penyebaran COVID di Karangasem.

Seperti memakai masker yang benar, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, jaga jarak (physical distancing), menjauhi kerumunan, terpenting prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sesuai ketentuan. 

"Berprilaku hidup bersih dan sehat. Seperti cek  kesehatan, olahraga teratur, vitamin setiap hari, istirahar cukup, berserta diet seimbang,"himbau I Gusti Bagus Pertama, pejabat asli Kecamatan Sidemen.

Pihaknya brharap kasus Covid-19 di Karangasem bisa mengalami penurunan serta kasusnya bisa ditekan. (*)
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved