Corona di Bali
2 Desa di Karangasem Dinyatakan Zona Merah, 4 Zona Lainnya Oranye
Berdasarkan perkembangan kasus Covid-19 di Karangasem dari 9 Februari - 14 Februari 2021, sebanyak dua desa dinyatakan zona merah.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Berdasarkan perkembangan kasus Covid-19 di Karangasem dari 9 Februari - 14 Februari 2021, sebanyak dua desa dinyatakan zona merah.
Empat desa lainnya dinyatakan zona orange. Sedangkan untuk desa yang masuk zona kuning sebanyak 31 desa dan zona hijau 40 desa
Koordinator Bidang Kesehatan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Karangasem, Gusti Bagus Putra Pertama, mengungkapkan, dua desa yang dinyatakan zona merah yakni Kelurahan Subagan dan Karangasem.
Kedua Kelurahan masuk zona merah karena kasus Covid-19 di atas 15 kasus
Baca juga: Keluarga Dapat Santunan Rp 15 Juta, Dinas Sosial Bali Kumpulkan Data Ahli Waris Pasien Covid-19
Baca juga: Masyarakat Bali Makin Gemar Olahraga, Tingkatkan Imunitas Tubuh di Tengah Pandemi Covid-19
Baca juga: Update Covid-19 di Denpasar 18 Februari: 131 Orang Positif, 151 Pasien Sembuh & 2 Meninggal Dunia
"Untuk Kelurahan Subagan, jumlah kasus aktif sekitar 20 kasus. Tersebar di tuujuh lingkungan. Sedangkan Kelurahan Karangasem sebanyak 15 kasus, tersebar di tujuh lingkungan,"kata I Gusti Bagus Putra Pertama, Jumat 19 Februari 2021.
Pemetaan zonasi berdasarkaan jumlah pasien yang aktif seelama 7 hari.
Sedangkan untuk desa yang masuk zona orange naik dari 3 menjadi 4 desa.
Daerah yang masuk zona orange Desa Rendang, Kecamatan Rendang. Wismakerta, Kecamatan Sidemen.
Desa Duda, Kecamatan Selat dan Desa Ulakan, Kec. Manggis. Empat desa zona orange krena pasien aktif bawah 10
Baca juga: Takut Disuntik Vaksin Covid-19, Warga Satu Dusun di NTT Masuk Hutan untuk Sembunyi
Baca juga: Dinsos Bali Kumpulkan Data Ahli Waris Pasien Covid-19 Yang Meninggal Untuk Dapatkan Santunan
"Dulu Kelurahan Padang Kerta termasuk zona orange, sekarang turun mnjadi kuning. Sekarang ada tambahaan Ulakan dan Duda,"kata Gusti Bagus Putra Pertama, Jumat 19 Februari 2021.
Empat desa dinyatakan zona orange karena kasusnya lebih dari 5. Seperti Rendang 7, Wismakerta 6, Ulakan 6, & Duda 6 kasus.
Untuk desa sisanya maasuk zona kuning dan hijau.
Rinciannya yakni daerah masuk zona kuning sebanyak 31 desa, dan daerah masuk zona hijau sebanyaak 40 desa.
Daerah yang masuk zona kuning dikarenakan msih ada pasien dibawah 5 kasus. Sedangkan daerah zona hijau sudaah tak ada pasien
"Peta zonasi Covid berdasarkan Desa / Kelurahan dan banjar sesuai intruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro serta pembentukan posko penangganan Covid-19 di tingkat desa & kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID di Karangasem," ujar I Gusti Bagus Pertama
Pihaknya mengimbau warga selalu tetap disiplin untuk menekan penyebaran COVID di Karangasem.
Seperti memakai masker yang benar, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, jaga jarak (physical distancing), menjauhi kerumunan, terpenting prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sesuai ketentuan.
"Berprilaku hidup bersih dan sehat. Seperti cek kesehatan, olahraga teratur, vitamin setiap hari, istirahar cukup, berserta diet seimbang,"himbau I Gusti Bagus Pertama, pejabat asli Kecamatan Sidemen.
Pihaknya brharap kasus Covid-19 di Karangasem bisa mengalami penurunan serta kasusnya bisa ditekan. (*)