Berita Klungkung
Klungkung Entaskan Masalah Sampah Secara Terintegrasi, Lingkungan Bersih, Penghasilan Adalah Bonus
Pemkab Klungkung dalam beberapa tahun terakhir tengah fokus dalam penuntasan permasalahan sampah di wilayahnya.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Bisa juga dikerjasamakan dengan koperasi pengelolaan sampah yang akan kami dirikan.
Selain masalah penuntasan masalah sampah, apakah keberadaan TOSS Centre ini juga memberikan dampak multiplier effect ke masyarakat sekitar?
Tentu saja, semua pekerja yang kami berdayakan di TOSS Center ini semua dari Klungkung.
Kami juga pekerjakan warga dari KK miskin dan semuanya berstatus tenaga kontrak, sehingga bisa membantu perekonomian mereka.
Dari pada kami terus sebatas bantuan sembako, lebih baik kami berdayakan mereka.
Tidak hanya dari KK miskin, kami juga pekerjakan para kaum disabilitas yang masih sekiranya mampu untuk produktif.
Kami memberikan peluang, bagi kaum disabel produktif untuk bisa bekerja seperti layaknya warga pada umumnya.
Selain itu petani sekitar juga bisa mendapatkan pupuk organik dari TOSS ini secara gratis.
Sehingga setidaknya bisa mengurangi biaya produksi petani, untuk membeli pupuk.
Kedepan TOSS ini juga bisa menjadi media edukasi pengelolaan sampah oleh masyarakat.
Dengan berbagai inovasi dan metode pengolahan sampah, apakah sampah plastik masih menjadi masalah di Klungkung?
Sejujurnya saja upaya yang kami lakukan sejak 2016, gayung bersambut dengan terbitnya Peraturan Gubernur Bali No 97 Tahun 2018, tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Serta Peraturan Gubernur Bali No 47 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
Lalu Pemkab Klungkung pun telah memiliki Perda No 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, dan sudah diatur jam pembuangan sampah pada pukul 06.00-07.00 Wita setiap harinya.
Sampah organik bisa dibuang pada Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu serta sampah nonorganik atau sampah plastik dibuang pada Senin dan Jumat.