Berita Badung
Buntut Polemik Pilkel di Desa Angantaka, Dewan Minta Tunda Pelantikan Perbekel di Badung
Pimpinan dewan meminta agar polemik yang terjadi pada Pemilihan Perbekel (Pilkel) di Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dirinya meminta kepada masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan kerumunan massa.
Pihaknya menegaskan jika sampai ada kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan, maka akan dilakukan penindakan tegas dan terukur.
Hal itu ditegaskan kapolres Badung saat dikonfirmasi Jumat 19 Februari 2021.
"Saya akan melakukan tindakan tegas, jika ada yang melanggar prokes," ujarnya.
Pihaknya mengaku sudah menyampaikan kepada perwakilan masyarakat Desa Angantaka agar tetap menjaga kondusivitas selama proses hukum berlangsung.
Hal itu pun sudah ditegaskannya saat menerima perwakilan masyarakat. "Itu sudah kita tegaskan tadi bersama Bapak Sekda Adi Arnawa," bebernya.
Menurutnya Pilkel serentak tahun ini sesungguhnya tidak ada masalah, jika sama-sama menyadari dan sama-sama menerima kelebihan dan kekurangan dari masing-masing pihak.
Pasalnya Pilkel ini dilakukan oleh warga desa masing-masing, tidak ada pendatang yang ikut di dalamnya.
Dirinya pun mengimbau semua pihak untuk sabar menunggu hasil yang akan di putuskan oleh pemerintah.
Pasalnya saat ini masalah tersebut masih tetap bergulir.
"Tahapan-tahapan sudah disediakan dan diberikan oleh pemerintah, tinggal dilaksanakan," katanya.
Lebih tegas dirinya mengatakan untuk tidak melakukan aksi masa terkait masalah Pilkel yang ada di Desa Angantaka ini.
Jika terjadi aksi masa apalagi melanggar Prokes, pihaknya akan bertindak tegas.
"Tidak ada undang-undang yang sejajar apalagi lebih tinggi dari keselamatan rakyat, Jadi kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur jika terbukti melanggar," tambahnya. (*)