Berita Badung

Sawedia Tak akan Dapat Remisi, BNNK Badung Bekuk 2 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung menangkap pengedar narkoba jaringan Lapas Kerobokan

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kepala BNNK Badung AKBP Nyoman Sebudi didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan Fikri Jaya Soebing saat merilis kasus penangkapan pengedar narkoba jaringan Lapas Kerobokan, Jumat 19 Februari 2021 - Sawedia Tak akan Dapat Remisi, BNNK Badung Bekuk 2 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas 

Bahkan tidak ada remisi kepada warga binaan tersebut.

“Kita akan berikan pidana tambahan kepada warga binaan ini. Yang jelas nantinya tidak akan ada remisi, termasuk juga sanksi disiplin,” ujarnya.

Dia mengatakan, saat ini warga binaan yang menjadi suplai narkoba, sudah diisolasi untuk memudahkan proses penyelidikan.

Dia mengakui, saat pengembangan pihak BNNK Kabupaten Badung warga binaan yang dicari kedapatan membawa handphone yang digunakan untuk memerintahkan peluncurnya.

“Namun dari mana barang haram ini, masih diselidiki. Sehingga kami meyakinkan nantinya lapas bersih dari narkoba,” jelasnya.

Pihaknya pun mengakui, menurut informasi yang didapat, warga binaan tersebut menjadi penghubung peredaran gelap narkoba.

Saat ini katanya warga binaan tersebut masih berada di Lapas Kerobokan.

“Informasi-informasi selanjutnya kami serahkan kepada pihak penyelidikan. Sehingga prosesnya bisa cepat dilaksanakan,” bebernya.(*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved