Berita Bali

Suarjaya Nilai PPKM Belum Efektif, Kasus Positif Fluktuatif, DPRD Bali Minta Jangan Diperpanjang

dr I Ketut Suarjaya menilai PPKM berskala mikro belum mampu menekan laju kasus virus Covid-19, khususnya di Bali.

TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
Ilustrasi PPKM Mikro - Suarjaya Nilai PPKM Belum Efektif, Kasus Positif Fluktuatif, DPRD Bali Minta Jangan Diperpanjang 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr I Ketut Suarjaya menilai, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro belum mampu menekan laju kasus virus Covid-19, khususnya di Bali.

Dia menjelaskan, dalam satu pekan PPKM diterapkan, kasus Covid-19 masih fluktuatif atau naik turun.

“Ini masih naik turun (kasus penyebaran virus Covid-19 di Bali), belum begitu kelihatan ini apa namanya dampaknya,” katanya, Jumat 19 Februari 2021.

Suarjaya mengatakan, saat ini positivity rate Bali menyentuh angka hingga 30.

Baca juga: Penundaan Vaksinasi Covid-19 Kedua pada Nakes, Apa Dampaknya?

Baca juga: UPDATE Pengiriman Vaksin Covid-19 ke Bali Terlambat, Kadiskes: Mohon Bersabar Dulu

Baca juga: Update Covid-19 di Bali, Positif: 330 Orang, Sembuh: 444 Orang dan Meninggal: 13 Orang

Sementara itu, rata-rata tingkat okupansi tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan Covid-19 mencapai 60 persen.

Bahkan, rata-rata okupansi ruang ICU sudah di angka 70 persen.

Intinya, ia menegaskan, kunci sukses menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19 adalah displin menjalankan protokol kesehatan.

“Di mana-mana sekarang kuncinya disiplin," tutupnya.

Seperti diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Bali, Jumat 19 Februari 2021.

Hingga kemarin jumlah pasien positif Covid-19 di Bali naik, yaitu jumlah kumulatifnya sebanyak 31.983 orang dengan rincian, 31.918 WNI dan 65 WNA.

Artinya, kemarin terdapat penambahan kasus positif sebanyak 330 orang.

Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Bali.

Kabupaten Jembrana 6 orang, Tabanan 11 orang, Badung 46 orang, Kota Denpasar 171 orang, Gianyar 22 orang, Bangli 11 orang, Klungkung 12 orang, Karangasem 23 orang, Buleleng 25 orang.

Daerah lain 3 orang.

Jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang telah sembuh di Bali meningkat.

Hari ini sebanyak 28.449 orang dengan rincian, 28.408 WNI dan 41 WNA.

Artinya terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 444 orang.

Adapun rincian kasus sembuh yang tersebar di seluruh Provinsi Bali.

Kabupaten Jembrana 16 orang, Tabanan 26 orang, Badung 38 orang, Denpasar 115 orang, Gianyar 201 orang, Bangli 17 orang, Klungkung 4 orang, Karangasem 1 orang, Buleleng 24 orang dan daerah lain 2 orang.

Untuk jumlah pasien dalam perawatan sebanyak 2.674 dengan rincian 2.654 WNI dan 20 WNA, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal juga meningkat.

Kemarin jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal ada 860 dengan rincian, 856 WNI dan 4 WNA.

Artinya, kemarin terdapat penurunan pasien yang meninggal dunia sebanyak 13 orang.

Data pasien meninggal di Bali kemarin yaitu, Tabanan 2 orang, Badung 5 orang, Denpasar 1 orang, Gianyar 1 orang dan Buleleng 3 orang.

Jangan Diperpanjang

Perpanjangan PPKM di Bali yang digelar 9-22 Februari akan berakhir beberapa hari lagi.

Meski demikian, banyak pihak yang berharap agar PPKM tersebut tak diperpanjang lagi.

“Kalau melihat kondisi saat ini, saya kira jangan diperpanjang lagi lah,” kata Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Suyasa, sSaat ditemui di Gedung DPRD Bali, Kamis 18 Februari 2021.

Menurutnya, perpanjangan PPKM dinilai dari segi ekomoni justeru membuat pelaku usaha keberatan.

Mengingat, adanya pembatasan jam malam hingga pukul 21.00 Wita.

Pihaknya berharap agar pemerintah bisa mengembalikan kondisi seperti New Normal.

“Kembalikan lagi ke New Normal kayak kemarin itu. Protokol kesehatan (prokes) ditingkatkan. Kita buka saja lah, tentunya dengan aturan yang ketat,” tandasnya.

Saat ini, pengawasan adalah hal yang paling penting jika diterapkan New Normal.

Dengan adanya pengawasan yang ketat, maka pembatasan jam malam tak perlu diberlakukan.

Ini dilakukan untuk kembali menghidupkan perekonomian Bali.

Intinya, kesehatan dan perekomian bisa berjalan berbarengan.

“Buka saja dulu, cuma diawasi. Pengawasan yang penting, di satu sisi efektif (PPKM), dari kesehatan terbantu. Tapi di sisi lain, kasihan masyarakat dari segi ekonominya yang kurang,” papar dia.

Ketua DPC Gerindra Karangasem ini menyadari bahwa kebijakan PPKM merupakan kewewangan pemerintah pusat.

Karena itu, diharapkan setelah PPKM ini selesai, tak ada lagi perpanjangan.

(sar/gil)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved