Berita Bali

Anggota DPRD Bali Ini Menilai Kebijakan Karantina di Hotel Kurang Maksimal Cegah Penyebaran Covid-19

ANGGOTA DPRD Provinsi Bali yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Wayan Rawan Atmaja menilai kebijakan karantina di hotel selama ini kurang maksimal

Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, I Wayan Rawan Atmaja - Anggota DPRD Bali Ini Menilai Kebijakan Karantina di Hotel Kurang Maksimal Cegah Penyebaran Covid-19 

Suarjaya mengatakan, saat ini positivity rate Bali menyentuh angka hingga 30.

Sementara rata-rata tingkat okupansi tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan Covid-19 mencapai 60 persen.

Bahkan, rata-rata okupansi ruang ICU sudah di angka 70 persen.

Intinya, ia menegaskan, kunci sukses menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19 adalah displin menjalankan protokol kesehatan.

“Di mana-mana sekarang kuncinya disiplin," tuturnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Bali.

Hingga Jumat 19 Februari 2021 jumlah pasien positif Covid-19 di Bali naik, yaitu jumlah kumulatifnya sebanyak 31.983 orang dengan rincian, 31.918 WNI dan 65 WNA.

Jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang telah sembuh di Bali sebanyak 28.449 orang dengan rincian, 28.408 WNI dan 41 WNA.

Sedangkan jumlah pasien dalam perawatan 2.674 dengan rincian 2.654 WNI dan 20 WNA.

Adapun jumlah kumulatif pasien positif yang meninggal 860 orang dengan rincian, 856 WNI dan 4 WNA. (*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved