Berita Bali
Anggota DPRD Bali Ini Menilai Kebijakan Karantina di Hotel Kurang Maksimal Cegah Penyebaran Covid-19
ANGGOTA DPRD Provinsi Bali yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Wayan Rawan Atmaja menilai kebijakan karantina di hotel selama ini kurang maksimal
Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - ANGGOTA Komisi IV DPRD Provinsi Bali yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Wayan Rawan Atmaja menilai kebijakan karantina di hotel selama ini kurang maksimal dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Menurutnya, banyak pasien positif Covid-19 yang karantina di hotel justru semakin stres akibat jauh dari keluarga.
“Kalau di hotel malah banyak yang saya temukan stress dia, jauh tambah stress. Kita kan tidak bicara masalah anggaran, tapi masalah penanganan,” ujarnya, Jumat 19 Februari 2021.
Rawan mengatakan pasien yang karantina mandiri di rumah memiliki kesempatan dan peluang kesembuhan yang lebih tinggi dibandingkan di hotel.
Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Karena Kasus Covid-19 Menurun Signifikan
Baca juga: Jokowi Sebut PPKM Mikro Efektif Turunkan Kasus Covid-19, Akui Indonesia Tiru Kebijakan India
Baca juga: Wakil Bupati Nganjuk Tertular Covid-19 Setelah Mendapat 2 Kali Vaksin, Kini Diisolasi
“Karena banyak contoh kok yang dikarantina mandiri di rumah selama dia itu tidak ada gejala seperti batuk yang kronislah,” ujarnya.
Tetapi, ia mengingatkan pasien yang memiliki gejala Covid-19 yang cukup kronis agar dirujuk dan dirawat di rumah sakit.
“Kalau sudah mengarah ke sana ya mau nggak mau dirujuk ke rumah sakit. Kalau kronis di hotel juga tidak maksimal,” kata Rawan.
Mengenai isolasi mandiri, dia mengingatkan agar Satgas Covid-19 Provinsi Bali tidak lepas tangan dan menyerahkan semata kepada Satgas Gotong-royong Covid-19 di masing-masing desa untuk mengawasi.
Sebab ada beberapa keluarga yang tidak memiliki fasilitas kamar untuk karantina mandiri bagi anggota keluarganya yang terpapar Covid-19.
“Pengawasannya memang menjadi kendala kalau ada keluarga yang tidak mempunyai kamar tidur sendiri,” katanya.
Itulah sebabnya, Rawan meminta agar Pemprov Bali tetap siapkan anggaran bagi masyarakat yang sedang menjalani karantina mandiri di rumah berupa bantuan seperti obat-obatan, vitamin atau sembako kepada keluarga pasien.
“Otomatis kan ada jenjangnya itu, baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Kalau nggak mampu di tingkat II otomatis provinsi kan harus peduli, kalau memang mereka tidak buat,” tegasnya.
“Kan kalau sewa hotel lebih mahal, jadi anggaran sewa hotel kan bisa dibawa untuk pemberian vitamin dan obat daripada kita sewa hotel,” demikian Wayan Rawan Atmaja.
Seperti diwartakan Tribun Bali sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr I Ketut Suarjaya menilai, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro belum mampu menekan laju kasus virus Covid-19, khususnya di Bali.
Dia menjelaskan, dalam satu pekan PPKM diterapkan, kasus Covid-19 masih fluktuatif atau naik turun.
“Ini masih naik turun (kasus penyebaran virus Covid-19 di Bali), belum begitu kelihatan ini apa namanya dampaknya,” katanya, Jumat 19 Februari 2021.